Perda KTR Sampang Disahkan, Bukti Keseriusan Wujudkan Lingkungan Sehat

8 Juni 2025 15:27 8 Jun 2025 15:27

Thumbnail Perda KTR Sampang Disahkan, Bukti Keseriusan Wujudkan Lingkungan Sehat
Ketua Forum Sampang Sehat (FSS), Siti Farida, bersama anggota FSS. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Upaya mewujudkan Kabupaten Sampang yang lebih sehat dan ramah masyarakat semakin menguat berkat disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda ini disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 2 Juni 2025

Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Forum Sampang Sehat (FSS).

Ketua FSS, Siti Farida, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Perda KTR yang dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi DPRD dan Pemkab Sampang atas disahkannya Perda KTR. Ini adalah langkah nyata dan strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Siti Farida pada Minggu, 8 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa Perda KTR bukan hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi indikator penting dalam pencapaian status Kabupaten Sehat, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

“Perda ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat. Ini juga menjadi syarat penting dalam penilaian Kabupaten Sehat. Namun, komitmen ini harus dilanjutkan dengan implementasi di lapangan,” tambahnya.

Menurut Siti, keberhasilan Perda KTR tidak hanya bergantung pada keberadaannya sebagai aturan hukum, tetapi juga pada pelaksanaan yang konsisten. Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret seperti sosialisasi masif, pengawasan yang terstruktur, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

"FSS berharap Perda KTR menjadi pintu masuk menuju budaya hidup sehat di Kabupaten Sampang dan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menghormati ruang publik yang bebas asap rokok," tukasnya.

Dengan disahkannya regulasi ini, Kabupaten Sampang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kawasan Tanpa Rokok Perda KTR Forum Sampang Sehat FSS DPRD Sampang Pemkab Sampang Sampang