‎Polres Batu Gaungkan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat  ‎

1 Juni 2025 15:19 1 Jun 2025 15:19

Thumbnail ‎Polres Batu Gaungkan Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat   ‎
‎Anggota Polres Batu memasang pamflet Call Center 110 di tempat yang ramai dikunjungi atau tempat strategis, Minggu 1 Juni 2025. (Foto: Polres Batu) ‎

KETIK, BATU – ‎

 

‎‎Anggota Samapta dan polsek jajaran Polres Batu menyebarkan pamflet ataupun pemasangan stiker Call Center 110 di tempat yang ramai dikunjungi atau tempat strategis, Minggu 1 Juni 2025.

‎Hal ini merupakan salah satu langkah konkret Polres Batu dalam menggaungkan Call Center 110 melalui door to door langsung kepada masyarakat. 

‎Kali ini pemasangan dan penyebaran menyentuh berbagai titik strategis, mulai dari lokasi wisata hingga pemukiman warga yang tersebar di wilayah Kota Batu.

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mensosialisasikan pentingnya layanan 110 yang merupakan sarana aduan dan pelaporan masyarakat secara cepat dan gratis.

Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.

‎"Layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat guna mempercepat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari petugas kepolisian," ujar Kasat Samapta, AKP Giyanto mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. 

‎Melalui stiker-stiker ini, ujar AKP Giyanto, informasi layanan kepolisian bisa diakses dengan mudah. Bahkan oleh masyarakat yang berada di pelosok atau lokasi wisata yang ramai pengunjung. 

‎"Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi situasi darurat. Cukup dengan menghubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan secepat mungkin," jelasnya.

‎Anggota Polres Batu dan Polsek Jajaran secara langsung menyambangi sejumlah destinasi wisata unggulan di kawasan  Bumiaji. Seperti Coban Talun, Selecta, dan kawasan petik apel, yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar kota.

‎Stiker-stiker Call Center 110 dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat, seperti papan informasi, pos penjagaan, warung wisata, hingga tempat parkir.

‎"Tak hanya itu, petugas juga berdialog langsung dengan para pelaku usaha dan pengunjung untuk memberikan pemahaman tentang kegunaan layanan tersebut," urai AKP Giyanto.

‎Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Batu semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.

‎Kegiatan ini juga sejalan dengan program Polri dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), serta bentuk nyata pelayanan cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat.

‎“Kami juga tekankan agar masyarakat menggunakan Call Center 110 ini dengan bijak. Jangan digunakan untuk iseng atau main-main, karena itu bisa mengganggu pelayanan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegas Kasat Samapta, AKP Giyanto.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Polres Batu Layanan Call Center 110 tempat wisata Pamflet stiker