PPDB SMK Jatim Jalur Zonasi Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

27 Juni 2023 03:23 27 Jun 2023 03:23

Thumbnail PPDB SMK Jatim Jalur Zonasi Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya Watermark Ketik
Jalur Zonasi SMK. (Foto: Instagram @dindik_Jatim)

KETIK, SURABAYA – Pendaftaran jalur PPDB tahap III zonasi jenjang SMK Jawa Timur telah dibuka mulai hari ini (27/6/2023) hingga besok (28/6/2023). Jalur tersebut dibuka mulai pukul 23.59 hingga 08.00 WIB.

Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK adalah yang telah menyelesaikan kelas 9 SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Berikut cara daftar jalur zonasi tersebut:

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN]

2. Memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona

3. Mengunduh bukti pendaftaran

4. Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya

5. Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti penerimaan melalui situs ppdb.jatimprov.go.id

6. Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pemeringkatan Jalur Zonasi SMK dalam PPDB Jatim 2023 didasarkan pada domisili, usia peserta didik, dan waktu pendaftaran.

Kriteria jalur zonasi SMK

1. Jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan

2. Jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon peserta didik baru yang lebih tua

3. Jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan dan usia calon peserta didik baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.

Mengenai jadwal PPDB selanjutnya tahap 4 jalur zonasi SMA

• Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023

• Penutupan: 2 Juli 2023

• Pengumuman: 3 Juli 2023

• Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023

• Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023

Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

• Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023

• Penutupan: 5 Juli 2023

• Pengumuman: 6 Juli 2023

• Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 202

• Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023 . 

Jika mengalami keluhan mengenai pendaftaran SMK/SMA Jatim dapat menghubungi untuk chat wa masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pendaftaran jalur zonasi SMK SMK Jatim pengaduan kriteria zonasi persyaratan