Satpol-PP Halsel Temukan Karyawan Bungalow 2 Minum Miras Dalam Kafe, Padahal Ada Larangan Penjualan

28 Mei 2025 23:01 28 Mei 2025 23:01

Thumbnail Satpol-PP Halsel Temukan Karyawan Bungalow 2 Minum Miras Dalam Kafe, Padahal Ada Larangan Penjualan
Ilustrasi Miras (Sumber:Google)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) kafe dan karaoke di Halmahera Selatan dilarang menjual Minuman Keras (Miras).

Meski demikian, beberapa bulan lalu, Satpol-PP Halsel dalam razianya tidak sedikit menemukan barang bukti berupa Miras Jenis Cap Tikus yang dikonsumsi di dalam room karaoke.

Penemuan Miras tersebut, menjadi alasan penutupan sementara beberapa Kafe karaoke di Halmahera Selatan (Halsel) khususnya di wilayah kota Labuha dan sekitarnya saat itu.

Bukan hanya itu, hal tersebut juga memicu Satpol-PP Halsel menutup permanen kafe karaoke Bungalow 3 Milik Tiong San Ongky yang beralamat di Desa Labuha Kecamatan Bacan.

Terlepas dari itu, beberapa hari lalu, Satpol-PP Halsel menemukan karyawan kafe karaoke Bungalow 2 sedang mengkonsumsi Miras di area kafe. Karyawan tersebut ditemukan saat razia Satpol-PP Halsel dibawa pimpinan Kepala Bidang Penegak Perda Irfan Zam Zam.

"Karyawan kafe BL 2 yang minum Cap Tikus dan Bir di dalam kafe," kata Irfan Zam-zam memberi keterangan Rabu 27 Mei 2025.

Irfan mengungkapkan, dari hasil penelusuran anggota razia, miras yang dikonsumsi dalam kafe itu di bawa dari luar kafe Bungalow 2. Atas pertimbangan tersebut, kafe Bungalow masih diberi toleransi untuk tetap beroperasi.

"Kalau minuman itu di jual dari dalam berarti saya tutup ternyata itu minuman yang di beli dari luar," cetus Irfan.

Soal identitas karyawan kafe Bungalow yang konsumsi Miras, Irfan mengaku lupa. Namun setelah di identifikasi kembali, karyawan tersebut telah diberhentikan.

"Saya lupa namanya. Itu razia malam minggu dan malam Senin saya coba ke Bungalow ll ternyata memang sudah di berhentikan dan sudah tidak kerja lagi," ungkap Irfan mengakhiri.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Satpol PP Halsel Karyawan Kafe Konsumsi Miras Bungalow 2