Seleksi Program Magang ke Jepang Sudah Dibuka, Warga Jatim Merapat!

23 April 2025 12:52 23 Apr 2025 12:52

Thumbnail Seleksi Program Magang ke Jepang Sudah Dibuka, Warga Jatim Merapat!
Pendaftaran seleksi magang ke Jepang telah dibuka. (Foto: Instagram @naker_jatim)

KETIK, MALANG – Pendaftaran seleksi program pemagangan ke Jepang telah kembali dibuka oleh Pemprov Jatim. Pendaftaran ini dibuka sejak 3 Maret hingga 1 Juli 2025. 

Untuk pendaftaran dapat dilakukan langsung di Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Provinsi Jatim. Sedangkan seleksi dilaksanakan pada 7-11 Juli 2025 di Asrama Transito Margorejo Jl. Margorejo No. 70, Kec. Wonocolo, Surabaya. 

1. Persyaratan dan Ketentuan

Dokumen:

• Fotokopi KTP, KK, Kartu Kuning (AKI), dan Akta Kelahiran

• Fotokopi Ijazah SD s/d SMA/SMK/Pendidikan terakhir

• Fotokopi Sertifikat Pelatihan Keterampilan (bagi lulusan non teknik atau lulusan SMA)

• Pas foto berwarna background biru, ukuran 4x6 dan 3x4 (masing-masing 2 lembar)

• SKCK dari Polsek atau Polres (alasan pembuatan SKCK: untuk melamar pekerjaan di Indonesia)

• Calon peserta yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur membawa Surat Rekomendasi dari Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota setempat

• Surat ljin dari Orangtua

• Surat rekomendasi dari Kelurahan

• Surat pernyataan mengikuti Program Pemagangan 

• Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas

• Foto Keluarga dengan latar belakang rumah, ukuran 3R (sebanyak 2 lembar)

2. Persyaratan dan Ketentuan

Kualifikasi:

• Laki-laki

• Usia minimal 18 th (bagi lulusan SMK teknik)

• Usia minimal 19 th 6 bulan (bagi lulusan SMA/SMK non teknik)

• Usia maksimal 26 tahun saat seleksi

• Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat

• Tinggi badan minimal 158 cm

• Berat badan minimal 50 kg

• Sehat fisik dan mental

• Tidak buta warna (total/parsial)

• Tidak menggunakan kacamata / contact lens

• Tidak bertato / bekas tato

• Tidak bertindik / bekas tindik

• Tidak patah tulang luar dan dalam

3. Hak Peserta

• Mendapat fasilitas sesuai dengan ketentuan IM Japan

• Mendapat uang saku dan tunjangan selama mengikuti program praktek kerja

• Mendapat asuransi kesehatan (kecuali sakit gigi dan sakit bawaan yang dialami sebelum tiba di Jepang)

• Mendapat tunjangan modal untuk usaha mandiri setelah kembali ke Indonesia, dibayarkan dalam bentuk rupiah sesuai dengan kurs/nilai mata uang yang berlaku saat itu, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta yang telah menyelesaikan program praktek kerja selama 3 (tiga) tahun dan kembali ke Indonesia, akan menerima 600.000 yen per orang

b. Peserta yang menyelesaikan program praktek kerja selama 5 (lima) tahun dan lulus pendidikan jarak jauh dan kembali ke Indonesia, akan menerima 1.000.000 yen per orang

c. Peserta yang menyelesaikan program praktek kerja selama 5 (lima) tahun, tetapi tidak lulus pendidikan jarak jauh dan kembali ke Indonesia, akan menerima 800.000 yen per orang

4. Kewajiban Peserta

• Menjaga nama baik Bangsa, Negara, serta Keluarga

• Mematuhi peraturan yang berlaku di Jepang (di Perusahaan atau tempat lainnya)

• Menyelesaikan program selama 3 (tiga) atau 5 (lima) tahun dengan baik

• Wajib kembali ke Indonesia

5. Biaya yang harus ditanggung oleh Calon Peserta

• Biaya pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up

• Biaya pembuatan Paspor

• Biaya Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I

• Biaya perjalanan dari Jawa Timur ke lokasi

• Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di lembaga pelatihan (BLK Pusat) yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

• Biaya proses dan pembuatan Visa di Kedutaan Besar Jepang

• Biaya hidup / uang saku untuk 1 bulan awal tinggal di Jepang (10.000 yen) yang harus disiapkan sejak di Indonesia

6. Fasilitas untuk Peserta

• Akomodasi, konsumsi, perawatan kesehatan, dan sebagainya selama Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II (di BLK yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan)

• Pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat (apabila sakit berkepanjangan, maka peserta dinyatakan gagal)

• Transportasi dari lokasi Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II menuju Bandara Soekarno Hatta

• Tiket pesawat Indonesia ke Jepang PP

• Asrama/Tempat tinggal selama di Jepang

• Transportasi dari asrama ke Perusahaan di Jepang (biasanya berupa sepeda)

• Perlindungan di Jepang

• Peserta dilindungi Perjanjian Tata Tertib Praktek Kerja selama mengikuti program

• Peserta dilindungi asuransi kecelakaan, kesehatan, dan kematian akibat hubungan kerja

7. Prosedur Pendaftaran

• Calon peserta datang ke Kantor Disnakertrans Prov Jatim dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan

• Petugas akan melakukan verifikasi dokumen

• Calon peserta mengisi data pada link pendaftaran yang akan diberikan oleh petugas

8. Jadwal Layanan Pendaftaran

Hari Senin s/d Jumat, kecuali hari libur nasional pukul 08.30 - 15.30 WIB. (*)

Tombol Google News

Tags:

Loker Magang Magang ke Jepang Loker Jepang Disnaker Jatim info loker lowongan pekerjaan