KETIK, MALANG – KPU Kabupaten Malang mengeluarkan akreditasi bagi 3 lembaga pemantau dan 1 lembaga survei di Pilkada 2024. Artinya, 4 lembaga itu secara resmi dapat melakukan pemantauan dan survei pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
3 lembaga pemantau yang mendapat akreditasi ialah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Forum Silahturahmi Santri (Forsis) dan Poros Sahabat Nusantara (POSNU).
Sedangkan satu lembaga yang melakukan survei Semart Politica. 3 lembaga pemantau dan 1 lembaga survei itu mendapat akreditasi dari KPU Kabupaten Malang pertengahan November 2024.
"KPU Kabupaten Malang telah memberi akreditasi kepadamu 3 lembaga pemantau dan 1 lembaga survei," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.
Lebih lanjut ia mengatakan, khusus untuk lembaga survei memang hanya ada satu. Lembaga survei tersebut bisa melakukan survei dan quick count atau hitung cepat.
Sementara itu, Direktur Semart Politica, Geri Muhammad Iqbal mengatakan lembaganya memang telah mendapatkan akreditasi dari KPU Kabupaten Malang.
"Kami telah terdaftar di KPU Kabupaten Malang. Untuk lembaga lain kami tidak tahu," ujarnya kepada Ketik.co.id, Kamis, 21 November 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan metode quick count yang akan dilakukan di Pilkada Kabupaten Malang. Metodenya tidak jauh beda saat lembaganya melakukan survei.
"Untuk metode quick count sampling juga seperti survei. Cukup sampling 200 TPS dari total TPS keseluruhan. Dalam kurun waktu dua jam kami sudah merepresentasikan hasilnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk SDM mendukung proses quick count tersebut sudah disiapkan. Terlebih Semart Politica sudah berpengalaman melalukan hal serupa di daerah lain.
"Periode sebelumnya sudah melakukan quick count di Kota Malang. Itu SDMnya sudah kami siapkan," tuturnya. (*)