Tagihan BPJS BPID Bengkak, Grib Jaya Demo Tuntut Bupati Malang Minta Maaf

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

10 Juni 2024 08:58 10 Jun 2024 08:58

Thumbnail Tagihan BPJS BPID Bengkak, Grib Jaya Demo Tuntut Bupati Malang Minta Maaf Watermark Ketik
Masa Grib Jaya ketika demo di Kantor Bupati Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Malang menggelar demo di Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Senin (10/6/2024). Demo tersebut terkait permasalahan tagihan BPJS BPID yang membengkak.

Aksi demo tersebut diikuti sejumlah puluhan masyarakat yang tergabung dalam Grib Jaya Kabupaten Malang.

Dalam aksinya, masa membawa sejumlah tulisan yang berisikan kritikan maupun sindiran terkait polemik tersebut. Di antaranya "KPK bupatiku banyak hutang" dan "Kejakasaan segera periksa Bupati Malang".

Dalam orasinya, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab mengatakan, Pemkab Malang tidak pantas menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan dari Kemendagri itu berkat seluruh masyarakat Kabupaten Malang telah tercover BPJS BPID. Namun, nyatanya penghargaan tersebut menimbulkan masalah. Yakni membengkaknya utang BPJS BPID yang dibebankan kepada Pemkab Malang.

"Sejumlah Rp86,4 miliar hutang Pemkab Malang di BPJS jadi bukti kegagalan pengelolaan anggaran daerah. Sekaligus kegagalan pelayanan masyarakat dalam masa periode Bupati Sanusi selaku penguasa anggaran dan penanggung jawab penggunaan anggaran," ujar Damanhury.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Malang menyampaikan tidak mampu menanggung beban untuk meng-cover pembiayaan bagi 679.721 peserta BPJS PBID. 

Besaran biaya yang dikeluarkan setiap bulan untuk menanggung klaim BP.JS mencapai Rp25 miliar, sedangkan kemampuan APBD Malang cuma Rp5 miliar.

"Sungguh, Bupati Malang telah melakukan penzaliman besar-besaran terhadap masyarakat, mengedepankan ambisi untuk meraih penghargaan namun mengorbankan kepercayaan Masyarakat Kabupaten Malang terhadap pemerintah," tegasnya.

Menurutnya, Bupati Malang Sanusi juga telah melakukan penipuan kepada negara dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan program UHC Kabupaten Malang yang secara nyata tidak terealisasi.

Aksi demo itu dikawal sejumlah aparat keamanan dari kepolisian. Sedangkan pejabat Pemkab Malang yang menerima para pendemo, Kasatpol PP Firmando Matondang dan Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo.

Selain melakukan demo di Kantor Bupati Malang, para pendemo juga menjalankan aksi yang sama di Kantor DPRD Kabupaten Malang dan Kejari Kabupaten Malang.

Berikut tuntutan Grib Jaya:

  1. Bupati Malang segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Malang terkait kegagalan program UHC.
  2. Pemkab Malang segera mengembalikan Penghargaan UHC Kepada Kementerian Pusat.
  3. Kejaksaan Negeri Kepanjen segera memanggil dan menahan Bupati Malang terkait polemik UHC di Lingkup Kabupaten Malang yang telah merugikan Daerah.
  4. KPK segera tangkap dan adili Bupati Malang yang telah salah dalam mengatur pembelanjaan daerah dalam Program UHC.(*)

Tombol Google News

Tags:

Grib Jaya Demo Bupati Malang Sanusi Pemkab Malang Kabupaten Malang BPJS BPID