KETIK, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang telah menganggarkan insentif guru ngaji senilai total Rp 23 miliar. Hal ini dikatakan Bupati Malang Sanusi ketika sosialisasi kebijakan terhadap eksistensi Guru Ngaji di Bululawang, Minggu (10/12/2023).
Orang nomor satu di Pemkab Malang ini menyebutkan, anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif guru ngaji tahun 2024 berasal dari APBD Kabupaten Malang dan Pemprov Jawa Timur. Rinciannya yakni Rp 15,6 miiliar dari APBD dan Rp 8 miliar dari Pemprov Jawa Timur.
"Anggarannya masih sama, karena PAD (2024) belum berubah," ujar Bupati Malang Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, mekanisme penyaluran insentif guru ngaji di Kabupaten Malang dilakukan secara bertahap. Sebab, selain guru ngaji, pasraman dan guru sekolah Minggu juga mendapat insentif tersebut.
"Karena banyaknya guru mandin jadi bergantian. Kita bagikan ke sekian guru madin, sehingga bergantian," kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sedangkan jumlah insentif per guru ngaji dikatakannya belum berubah. Yakni besarannya masih sama dengan anggaran tahun 2023 ini.
"Jumlahnya sama Rp 1,2 juta (per tahun). Nanti, PAD naik, kita tambah lagi," ucap pria asal Gondanglegi ini.
Masih kata Sanusi, guru ngaji yang mendapatkan insentif tersebut sudah terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Malang. Sedangkan pendistribusiannya melalui Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran atau FKPQ Kabupaten Malang.
"Didistribusikan secara transfer yang sebelumnya sudah terdaftar di FKPQ Kabupaten Malang," sebutnya.
Pemberian insentif ini, karena kepedulian Pemkab Malang kepada guru ngaji. Terlebih keberadaan guru ngaji, pasraman dan guru sekolah Minggu ini sangat penting dalam memberikan ilmu agama. Sehingga mencetak generasi penerus berkualitas.(*)