KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tak berencana menambah Incinerator sebagai infrastruktur pendukung pengolahan sampah pada tahun 2025. Sebab tidak masuk dalam perencanaan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Alfi Nurhidayat menyebutkan dalam penganggaran di tahun 2025, incinerator tidak masuk dalam perencanaan Proyek Strategis Daerah. Pihaknya masih berfokus untuk memaksimalkan manajemen pengelolaan sampah dan pengoperasian incinerator yang ada.
"Saat ini sudah menambah Incinerator di 2024 pada TPS3R Sisir dan Dadaprejo. Kalau untuk penambahan incinerator lagi di tahun 2025 masih belum ada," katanya, Rabu 8 Januari 2024.
Alfi menjelaskan, setelah penambahan dua Incinerator, pengolahan sampah di Kota Batu semakin maksimal. Total 5 Incinerator. Yaitu 3 Incinerator di TPA Tlekung dan 2 di kelurahan. Namun, pihaknya masih upgrade dan memaksimalkan fungsi adanya incinerator tersebut.
"Yang mana sebenarnya bisa beroperasi 24 jam non stop, tapi di kita masih belum. Kita fokus manajemen pengelolaan sampahnya dan jam kerjanya dulu," tambah Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.
Sebagai informasi, pada November 2024, Pemkot Batu menambah dua Incinerator untuk menangani sampah yang ada di Kota wisata tersebut. Satu Incinerator dipasang di TPS3R Kelurahan Sisir. Sedangkan, satu unit Incinerator lagi ditempatkan di TPS3R Kelurahan Dadaprejo.
Dua incenerator di 2 TPS 3R ini memiliki kapasitas 15 ton per 24 jam, kapasitas tersebut sama dengan 3 Incinerator di TPA Tlekung. Incinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.(*)