KETIK, JEMBER – Sebanyak 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Jember hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Rabu (21/8/2024). Pelantikan digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jember dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji anggota DPRD yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, Budiansyah dan disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Jember beserta jajaran Forkopimda.
Seusai pelantikan, acara dilanjutkan penetapan ketua sementara DPRD dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak. Yaitu Ahmad Halim, politisi Partai Gerindra dengan wakil ketua sementara Fuad Akhsan dari PKB.
Tugas pertama usai dilantik, Ahmad Halim menyampaikan akan segera memproses pemilihan pimpinan definitif.
“Pasca ini kami akan berkirim surat kepada empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan,” ungkapnya usai dilantik.
Empat partai tersebut adalah Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, dan NasDem. Menurutnya, Pimpinan Pusat (DPP) yang harus memberikan surat rekomendasi pimpinan DPRD untuk 5 tahun mendatang.
“Nanti pengesahan diproses Sekretariat Dewan dan meminta lagi SK Gubernur baru diumumkan. Sekaligus pimpinan fraksi-fraksinya,” sambung Halim.
Termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan seperti menentukan anggota dalam empat Komisi DPRD Jember dengan komposisi yang proporsional.
“Kalau belajar dari pengalaman kemarin satu bulan paling cepat, tergantung dari nanti rekomendasi dari masing-masing partai,” tutupnya.
Dari puluhan anggota DPRD Jember periode 2024-2029 yang baru dilantik, ada 11 legislator perempuan, sedangkan sisanya laki-laki.(*)