KETIK, MALANG – Sebanyak 65 tahanan Polres Malang turut menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Mereka melakukan pencoblosan di balik sel tahanan Mapolres Malang, Kelurahan Ardirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, (14/2/2024).
Proses pelaksanaan pencoblosan sama halnya dengan TPS di masyarakat biasa. Warga binaan menggunakan hak pilihnya secara bergantian. Pencoblosan dilakukan oleh petugas KPPS yang juga diawasi Panwascam.
Kasat Tahti Polres Malang Iptu Bagus S menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi tahanan menggunakan hak suaranya. Hal tersebut untuk mensukseskan Pemilu 2024.
"Kemarin sudah diverifikasi sama KPU. Kemarin mereka (KPU) datang ke sini, kami hanya memfasilitasi," terangnya.
Ia menambahkan, sebenarnya jumlah tahanan ada 81 orang. Terdiri dari Polsek Jajaran 33 orang, titipan kejaksaan 15 orang, yang lain tahanan Resnarkoba dan Reskrim. "Setelah diverifikasi oleh KPU bersama Dispendukcapil yang bisa menggunakan hak pilihnya 65 orang," sebutnya.
Disinggung mengapa hanya 65 tahanan yang dapat mencoblos, dirinya tidak mengetahui. "Nah ini yang kurang paham juga. Kami sudah mendapat tembusan KPU dari 81 yang kembali ke kita 65," ucapnya.
Menurutnya, pencoblosan di Polres Malang bukan berarti TPS khusus. Melainkan TPS sekitar melayani pencoblosan bagi 82 tahanan yang ada di Polres Malang.
"Dilayani lima TPS sekitar Mapolres yakni Kelurahan Ardirejo," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.
Menurutnya, tahanan cukup antusias mencoblos pada Pemilu 2024. Selain itu tidak ada kendala dalam pencoblosan yang dilakukan oleh puluhan warga binaan tersebut. (*)