KETIK, SURABAYA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya dan tim gabungan dari pihak keamanan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah kota.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan netralitas dan ketertiban menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, yang berlangsung pada 24-26 November 2024.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara guna mencegah adanya potensi pelanggaran.
“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun, kita mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan. Seperti money politics, mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” terangnya pada Minggu 24 November 2024.
Menurut Novli, ini adalah giat penertiban segala bentuk APK bahwa pada tanggal 24 November 2024. "Artinya di masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun," jelasnya.
Novli melanjutkan, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya beserta KPU membersamai melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Surabaya," jelasnya.
"Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu kecamatan, PPK kecamatan, serta Satpol PP kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing,” pungkasnya.(*)
Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya Siap Monitoring Pelanggaran
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
24 November 2024 15:03 24 Nov 2024 15:03