Akibat Krisis Masyarakat Korut Ramai-Ramai Bercerai

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Millah Irodah

2 Agustus 2022 02:57 2 Agt 2022 02:57

Thumbnail Akibat Krisis Masyarakat Korut Ramai-Ramai Bercerai Watermark Ketik
ilustrasi perceraian. (foto: Reuters)

KETIK, SURABAYA –  

Warga Korea Utara berbondong mengajukan gugatan cerai, tak kuasa selalu cekcok di tengah krisis yang terus mencekik. Namun, mereka harus antre bertahun-tahun karena pemerintah menghambat prosesnya.


Seorang warga anonim di daerah Kyongsong, Korut, bercerita bahwa belakangan ini, semakin banyak warga yang mengantre di pengadilan untuk mengurus surat perceraian.

"Belakangan ini, cekcok keluarga makin parah karena alasan ekonomi dan jumlah keluarga yang mau cerai meningkat, tapi pihak berwenang memerintahkan pengadilan tak menerima perceraian itu dengan mudah," katanya kepada Radio Free Asia.

umber yang meminta anonimitas itu mengatakan, setiap lewat gedung pengadilan, dirinya selalu melihat belasan pria dan perempuan muda berkumpul di depan gerbang utama.

Menurutnya, kebanyakan dari mereka adalah pasangan yang ingin menemui hakim atau pengacara untuk mengajukan gugatan cerai.

Sumber itu mengatakan, pengadilan Korea Utara biasanya tak mengabulkan perceraian, kecuali adanya alasan yang tak bisa dihindari.

Banyak dari pasangan yang sudah bertahun-tahun tak tinggal bersama, masih menunggu agar perceraian mereka diresmikan.

“Perceraian secara tradisional diakui sebagai tindakan anti-sosialis yang menciptakan keresahan,” kata sumber itu.

“Di sini, di Korea Utara mereka bersikeras menjalani gaya hidup sosialis, yang mencakup revolusi rumah,” tambahnya, tanpa merinci bagaimana mempertahankan pernikahan yang tidak bahagia dianggap revolusioner.

Ia pun mengungkapkan menerima kabar yang mengejutkan dari seorang kenalannya mengenai bagaimana pengadilan Korea Utara menangani perceraian.

“Suaminya adalah salah satu pejabat berpengaruh di pengadilan. Ia mengatakan jumlah kasus perceraian yang dapat ditangani di setiap pengadilan kota dan kabupaten, setiap tahunnya dibatasi berdasarkan ukuran populasi,” tutur sumber tersebut.

Ia mengatakan, Kyongsong yang memiliki populasi sekitar 106.000 orang, hanya bisa mengabulkan 40 kasus perceraian setiap tahun.

Menurutnya, jika pengadilan melebihi kuota sidang perceraian, itu akan dipertanyakan oleh pihak berwenang.

“Saya tahu pengadilan enggan menyetujui perceraian, tetapi mengejutkan mendengar pihak berwenang bahkan menetapkan jumlah persidangan perceraian,” tutur sumber itu. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Korut Korea Utara perceraian krisis korut