KETIK, PALEMBANG – Setelah mengalami penurunan status dari bandara internasional menjadi domestik pada 2 April 2024 lalu, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini akan segera menyandang status itu kembali.
Hal ini diterangkan oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana pada Rapat Evaluasi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang diselenggarakan di Ruang Command Center Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 2 Januari 2025.
Suntana mengatakan, Bandara SMB II akan kembali menjadi bandara internasional usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Kemungkinan hal itu akan berlaku pada bulan Februari atau Maret 2025.
Dengan begitu, maka Bandara SMB II akan setara dengan 17 bandara lain di Indonesia yang berstatus internasional. Hal ini memungkinkan Bandara SMB II melayani rute penerbangan Palembang-Singapura dan Palembang-Malaysia, seperti yang sudah berlaku sebelumnya.
“Animo masyarakat untuk melakukan perjalanan luar negeri sangat tinggi, terutama ke Malaysia dan Singapura. Dengan adanya penerbangan internasional langsung tersebut, maka ongkos perjalanan akan lebih hemat karena tidak perlu lagi transit ke Jakarta atau Batam,” kata Suntana.
Kembalinya status internasional ini salah satunya untuk menghidupkan kembali iklim investasi dan perekonomian daerah sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Hal itu untuk mendukung peningkatan iklim investasi dan perekonomian daerah,” lanjutnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menuturkan, pengembalian status ini akan sangat penting bagi sektor pariwisata di Sumsel, khususnya di Kota Palembang. Hal ini mengingat banyaknya kegiatan berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan di ibukota Sumsel itu.
“Setidaknya, itu akan memudahkan wisatawan internasional ke sini, terutama wisatawan dari Singapura, Malaysia, dan Thailand,” ujar Elen.
Pemerintah Kota Palembang menggelar Festival Jazz Internasional Suara Musi yang bertempat di Pelataran Benteng Kuto Besak, Sabtu malam, 30 November 2024. Festival Jazz ini menjadi salah satu agenda internasional yang digelar di Kota Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)
Sedangkan, Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah menilai, pengembalian status Bandara SMB II menjadi internasional seperti menghidupkan kembali marwah Kota Palembang sebagai “Bumi Sriwijaya”.
Menurut Cheka, Palembang sudah lama menjadi pusat perdagangan mancanegara, terutama pada masa Kerajaan Sriwijaya. Keberadaan bandara internasional pun bisa menjadi ajang untuk menarik investor asing ke Kota Palembang.
“Kami ingin menerapkan kantor-kantor perusahaan dunia untuk berpusat di sini. Kita berkaca saja, ada 76 triliun pajak dari kantor-kantor pusat internasional yang ada di Jakarta. Kita ingin berusaha agar ada sebagian kantor pusat internasional bertempat di Palembang,” ungkap Cheka.
Cheka menganggap Kota Palembang adalah etalase Sumsel. Oleh karena itu, dia menginginkan Palembang menjadi simbol yang berfungsi sebagaimana mestinya, yakni menjadi alat peningkatan ekonomi masyarakat, terutama dengan banyaknya sektor pariwisata yang berpotensi mendatangkan cuan.
Dia juga berharap, animo Kota Palembang sebagai Kota Sungai tak kalah dengan wisata-wisata air yang ada di negeri tetangga, seperti di Singapura dan Thailand.
“Kita ingin menarik menggali sebanyak-banyaknya potensi pariwisata Palembang agar tidak kalah dengan Singapura dan Thailand. Kalau memungkinkan kita bisa menjadikannya lebih baru supaya wisata sungai kita menjadi semakin besar,” pungkas dia. (*)