KETIK, ACEH BARAT DAYA – Usai dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Ir. Sunawardi, sepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Abdya, Rabu (21/8/2024).
Setelah tiga bulan lebih mulai dari bulan Mei hingga Agustus tidak menemukan kesepakatan terkait NPHD, akhirnya Pj Bupati Abdya yang baru dilantik menyepakati NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada ke Panwaslih Pilkada Abdya di Oproom Setdakab Abdya, Keudee Paya, Blangpidie.
Kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh Panwaslih Aceh, Muhammad ali, serta beberapa instansi terkait dalam penyelenggaraan Pilkada Abdya.
Ketua Panwaslih Pilkada Abdya, Wahyu Candra mengaku sangat mengapresiasi Pj Bupati Abdya. Dari itu, pihaknya berharap Pemkab Abdya terus bersinergi demi suksesnya Pilkada di Kabupaten Abdya.
"Alhamdulillah, NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani hari ini, semoga dengan kesepakatan ini semangat sinergitas antara Pemkab Abdya dan Panwaslih terus berjalan dan lancar," ujar Wahyu.
Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Sunawardi, juga menyampaikan kesepakatan NPHD untuk Panwaslih Pilkada Abdya pada angka Rp 4,5 miliar.
"Alhamdulillah hari ini kita sepakat bersama pihak Panwaslih untuk NPHD dalam pelaksanaan pilkada di Abdya. Kita sepakat nilai untuk dikelola oleh pihak panwaslih senilai Rp 4,5 miliar, jika tidak mencukupi nanti kita akan duduk kembali dengan pihak panwaslih dan juga pihak TAPK," jelas Pj Bupati Abdya Sunawardi. (*)