KETIK, BANDA ACEH – Ancaman pembunuhan terhadap relawan Rumah Kita Bersama (RKB) yang terjadi di Aceh Tamiang, Aceh, memicu kekhawatiran baru di tengah proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh tahun 2024.
RKB, yang merupakan relawan untuk pasangan calon gubernur Bustami Hamzah dan wakilnya Fadhil Rahmi, aktif mendukung kampanye pemimpin daerah itu dengan menggerakkan simpatisan di berbagai wilayah.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna dalam keterangan resmi yang diterima Ketik.co.id, Kamis (14/11/2024) mengatakan, tindakan intimidasi terhadap relawan RKB ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
“Ancaman ini tidak hanya merusak proses demokrasi yang bebas dan adil, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan yang mengganggu hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum tanpa rasa takut akan keselamatan diri mereka,” ujar Husna.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ancaman terhadap relawan RKB ini, menurutnya, dapat memperburuk iklim demokrasi dan mendorong polarisasi masyarakat.
“Ketika intimidasi dan ancaman menjadi bagian dari proses politik, ini dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih dan menghambat kandidat atau relawan untuk bekerja dengan aman,” katanya.
Ia menyoroti bahwa kondisi ini merugikan pemilih yang seharusnya bisa menentukan pilihan tanpa adanya tekanan atau rasa takut. Azharul juga menambahkan bahwa tindakan intimidasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga pada kandidat yang ingin berkampanye secara aman.
Selain itu, KontraS Aceh menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab atas ancaman ini segera menghentikan tindakannya dan meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.
"Kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman juga diminta untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan memberikan ruang bagi proses politik yang damai dan konstruktif," jelasnya.
Lebih lanjut, KontraS mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam proses politik.
Menurut KontraS Aceh, tidak ada pihak yang secara khusus disasar dalam pernyataan ini tanpa adanya bukti kuat. Namun, KontraS menegaskan bahwa semua pihak, termasuk kubu 01 dan 02, wajib menghormati hak asasi manusia dan mengedepankan dialog serta solusi damai dalam menghadapi proses politik ini.
“Jika ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak demokratis seperti ancaman kekerasan, maka itu adalah masalah bersama yang perlu diselesaikan dengan serius, tanpa melihat perbedaan politik,” ucap Azharul.
Azharul menyampaikan bahwa agar Pilkada Aceh berjalan damai, semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan bebas dari intimidasi. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan atau ancaman yang merusak proses pemilu.
Di samping itu, para calon pemimpin dan tim sukses diminta untuk menghormati hak asasi manusia, menghindari kekerasan, serta menjaga kampanye yang sehat dan saling menghormati. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga integritas selama pemilu berlangsung.
“Organisasi masyarakat sipil dan pemantau pemilukada yang tinggal dua pekan lagi diharapkan aktif mengawasi jalannya proses Pilkada untuk memastikan agar berjalan dengan jujur dan transparan,” tutup Azharul. (*)