Bulan Juli, Sanksi Keterlambatan Bayar PBB di Kota Batu Dihapus

Jurnalis: Sholeh
Editor: Muhammad Faizin

11 Juli 2023 09:58 11 Jul 2023 09:58

Thumbnail Bulan Juli, Sanksi Keterlambatan Bayar PBB di Kota Batu Dihapus Watermark Ketik
Balaikota Kota Among Tani Pemkot Batu. (Foto: Sholeh/ Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pemkot Batu Jawa Timur menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) masa pajak sampai tahun 2023.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2023 tentang penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) masa pajak sampai dengan tahun 2023. Perwali tersebut ditandatangani Penjabat (PJ) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada 3 Juli 2023 kemarin.

"Dengan penghapusan sanksi administrasi ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat melunasi pembayaran PBB," jelas Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB P2 dibagi dalam dua tahap. Yaitu tahap pertama dimulai 4-31Juli 2023. Sedangkan tahap kedua akan dimulai tanggal 1 Oktober 2023 hingga 30 November 2023, bertepatan dalam rangka HUT ke-22 Kota Batu

"Penghapusan ini merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus untuk mendorong partisipasi masyarakat atau wajib pajak dalam pembayaran PBB P2 serta sebagai upaya mengoptimalkan penyelesaian piutang PBB P2," urai Aries.

Aries mengutarakan, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, jumlah realisasi PBB P2 hingga Juni 2023 mencapai angka Rp 10,755 Miliar dari target tahun 2023 senilai Rp 17 Miliar. Sedangkan, jumlah piutang PBB P2 Kota Batu sebesar Rp 55,291 Miliar.

Oleh karena itu, Aries berharap penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB P2 itu akan meningkatkan realisasi penerimaan dari sektor PBB P2 dan mengoptimalkan penyelesaian piutang PBB P2.

"Harapannya, masa pembebasan sanksi administrasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan PBB P2," Aries. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pj Wali Kota Batu Pajak Bumi dan Bangunan PBB