KETIK, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha pada Jumat (10/03/23).
Acara penyerahan SK pensiun PNS itu dihadiri pejabat OPD Kabupaten Jember dan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jember.
Ada 233 surat pensiun yang langsung diserahkan kepada PNS pada Jum’at siang itu. "Terima kasih atas dedikasi serta kerja kerasnya selama ini," ucap Bupati Hendy di depan para PNS penerima SK Pensiun.
Ia juga mengingatkan tiga kegiatan yang bisa dilakukan setelah purna tugas. Yaitu melaksanakan shalat lima waktu berjamaah di masjid, mencari kegiatan sosial yang sesuai dengan minat, dan memulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi yang berminat di ranah kewirausahaan.
Calon penerima SK Pensiun PNS lingkungan Pemerintah Jember. (Foto: Humas Pemkab Jember)
Ketiga kegiatan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan serta wadah dalam melakukan kegiatan positif di waktu luang.
Bupati Hendy juga menyatakan komitmennya untuk menyerahkan surat pensiun PNS secara langsung selama masih menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Jember.
Selain itu, ia bersama BKPSDM Jember, PT Taspen, Bank Mandiri Taspen, dan Bank Jatim cabang Jember, siap memfasilitasi PNS pensiunan yang ingin memulai UMKM.
Dengan memberikan opsi kredit SuperMi dengan bunga hanya 3% setahun atau pinjaman tanpa jaminan bagi purna tugas PNS.(*)