KETIK, TUBAN – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban membantu melepaskan cincin dari jari seorang pria bernama Samiadi.
Pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah terbaring dua hari di Puskesmas Tambakboyo.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Sutaji mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan permohonan evakuasi pelepasan cincin di jari jempol sebelah kiri seorang ODGJ.
"Posisi korban dirawat di Puskesmas Tambakboyo sudah 2 hari," terang Sutaji, Senin (16/10/2023) malam.
Sutaji menambahkan, pihak puskesmas telah berusaha untuk mencoba membantu melepaskan, tapo gagal. Pasalnya, cincin dua lapis terbuat dari monel telah tertutup daging jari jempol korban dan lukanya sudah parah.
Petugas Damkar dengan tenaga Puskesmas saat berusaha melepas cincin yang melilit jari jempol ODGJ (16/10/2023) (Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)
"Pihak puskesmas meminta bantuan tim damkar untuk membantu evakuasi pelepasan cincin tersebut," imbuhnya
Sehingga, petugas damkar dengan sabar yang datang untuk melakukan evakuasi memotong cincin menggunakan gerinda mini. Di mana sebelumnya korban diberikan suntik anti bius dan petugas membutuhkan waktu berjam - jam melepas cincin.
"Alhamdulillah, kesabaran serta kolaborasi petugas damkar dengan medis Tambakboyo. Akhirnya cincin itu dapat dilepas," tutupnya.(*)