KETIK, JEMBER – Gelaran Jember Teacher Fest (JTF) 2023 yang bakal diselenggarakan oleh Indonesia Inspiring Teacher menuai banyak keluhan dari tenaga pendidik Kabupaten Jember.
Para guru di Jember dihimbau untuk mengikuti perhelatan JTF itu. Namun mereka diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200 ribu. Sebagian dari tenaga pendidik merasa keberatan dengan nominal tersebut jika harus diwajibkan ikut serta.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono, mengatakan banyak keluhan yang ia terima dari para tenaga pendidik terkait biaya pendaftaran yang dibebankan itu.
Menurutnya, informasi yang beredar terkait workshop untuk meningkatkan pengetahuan guru ini tidak konsisten. “Informasi awal guru tidak dibebani biaya karena kegiatannya daring. Kemudian sosialisasi berikutnya muncul informasi berbayar nominalnya Rp 200 ribu,” papar Supriyono.
Hal itu kemudian memunculkan tanda tanya antara kelayakan nominal tersebut sebagai biaya pendaftaran. “Kalau berbayar ya yang rasional jika kegiatannya daring. Bagi kita yang berlatar belakang guru uang segitu ya banyak,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember, Hadi Mulyono menuturkan bahwa sebenarnya, setiap tenaga pendidik diimbau dan wajib untuk mengikuti segala bentuk kegiatan yang mengarah untuk pengembangan kompetensi.
Keberadaan guru adalah pekerjaan profesi yang dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan perkembangan peserta didik. “Wajib meningkatkan kompetensinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (13/10/2023).
Misalnya dengan mengikuti diklat, bimtek, maupun workshop. Baik yang diadakan oleh pemerintah daerah, dinas pendidikan, pemerintah provinsi, PGRI, MKKS, satuan Pendidikan, atau pihak penyelenggara workshop manapun yang berorientasi di bidang Pendidikan. Termasuk workshop yang akan dilaksanakan oleh Indonesia Inspiring Teacher bersama TV One itu.
“Namun, kami tidak pernah mewajibkan semua tenaga pendidik di Kabupaten Jember untuk mengikuti Jember Teacher Fest,” tegasnya. Dalam hal ini, Dispendik Jember hanya memfasilitasi terkait dengan penyebaran informasi melalui sosialisasi dan penyampaian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Indonesia Inspiring Teacher tersebut.
“Sebagaimana hal ini juga difasilitasi Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan Kemenag Jember. Jadi, sifatnya adalah fasilitasi dan pengenalan,” ucapnya. Sementara untuk kegiatan workshop secara keseluruhan, lanjutnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Hadi kembali menegaskan bahwa Dispendik tidak mewajibkan para guru untuk mengikuti kegiatan JTF tersebut. Hanya bersifat himbauan karena narasumber yang didatangkan adalah tokoh nasional. Salah satunya adalah Psikolog Prof Seto Mulyadi alias Kak Seto.
“Bagi yang berkenan menambah ilmu dan meningkatkan kompetensi dipersilahkan ikut, sedangkan bagi yang keberatan dan merasa tidak berminat juga tidak apa-apa. Tidak ada kalimat paksaan dan hal-hal kepegawaian,” tandasnya.(*)