Dinilai Cacat Prosedur, Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Ingin CAT Diulang

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

7 Januari 2024 11:40 7 Jan 2024 11:40

Thumbnail Dinilai Cacat Prosedur, Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Ingin CAT Diulang Watermark Ketik
Suasana tes pengisian perangkat desa di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Rabu (27/12/2023) lalu. (dok. Isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/12/2023) lalu. Namun, proses tersebut diwarnai dengan isu kecurangan tes Computer Assisted Test (CAT) dan jual beli.

Salah seorang peserta seleksi perangkat asal Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Laundry Ardiansyah, mengaku kecewa dan san tak puas atas hasil seleksi tersebut. Dia menyebut banyak kejanggalan yang mewarnai proses penerimaan perangkat yang di gelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul lalu. 

"Kejanggalan seperti tidak ketatnya pemeriksaan saat masuk ruang tes, kemudian panitia tidak membagikan kertas kosong untuk alat hitung, padahal di aturan ada, kalau soal matematika disediakan alat hitung, setelah diminta baru diberikan sama panitia," ucapnya, Minggu (7/1/2024).

Tak hanya itu, Laundry merasa hasil tes CAT dan nilai akhir yang dikeluarkan oleh panitia tidak masuk akal. Misalnya seperti nilai konversi dari 70 persen tes CAT dan 30 persen praktik komputer tidak sama dengan nilai awal.

Dari nilai awal tes CAT 53, keluar menjadi 51,5. Padahal menurutnya nilai tes CAT bisa dilihat langsung setelah tes selesai dijawab dan di-submit

"Kalau hasilnya saya kecewa, karena nilai saya berkurang, Saya dapat rangking dua, dari empat peserta, rangking pertama itu total nilainya 53, padahal itu nilai CAT saja, belum ditambah sama praktik komputer," akunya. 

Alhasil, dengan nilai tes tersebut, Laundry menjadi peringkat kedua dan tidak lolos dalam formasi sekretaris desa di Desa Ngino Plemahan. 

"Ketika pengumuman akhir selisih 1,5, namun kami kekurangan bukti karena tidak bawa gadget atau alat perekam apapun, jadinya mulut by mulut," paparnya. 

Atas hasil tersebut, ia mengaku menyesal dan ingin tes tersebut diulang serta diberikan transparansi nilai. Laundry juga mengaku mendapatkan informasi yang sama dari peserta tes bahwa ada indikasi kejanggalan saat CAT. 

"Kalau dari kami minta transparansi nilai dan tes ulang sesuai dengan peraturan bupati. Teman - teman saya juga ada yang protes, karena nilai CAT-nya berkurang," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana telah memberikan pernyataan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri apabila menemukan bentuk kecurangan dalam proses seleksi pengisian perangkat desa segera dilaporkan.

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu siap mengantarkan langsung pelapor kepada aparat penegak hukum apabila memang mempunyai bukti dan merasa dicurangi. 

"Jika ditemukan adanya jual beli jabatan dalam pelaksanaan tes perangkat desa kali ini, bisa dibuktikan kata kuncinya, maka saya sendiri yang akan mengantarkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum," tegas Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pengisian Perangkat Desa tes CAT Kabupaten Kediri jual beli jabatan Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana