DPRD Kota Malang Soroti Penambahan Anggaran DLH di PAK 2023

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

4 Agustus 2023 12:34 4 Agt 2023 12:34

Thumbnail DPRD Kota Malang Soroti Penambahan Anggaran DLH di PAK 2023 Watermark Ketik
Proses pengangkatan sampah oleh pasukan kuning DLH Kota Malang (foto: Instagram DLH Kota Malang)

KETIK, MALANG – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyorti Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang 2023 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Terdapat penambahan anggaran Rp 3,1 miliar yang difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Fathol, anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung kebijakan Presiden RI terkait perubahan penggunaan BBM bagi mobil dinas. Untuk bermigrasi dari pertalite menuju dexlite. Dikabarkan DLH Kota Malang mematok anggaran hingga Rp 1,6 miliar.

"Terkait kebijakan penggunaan BBM untuk seluruh kendaraan dinas, dari pertalite ke dexlite. Mungkin dalam rangka pelan-pelan menghapus pertalite, diawali dari pemerintah dulu baru masyarakat. Kurang lebih Rp 1,6 miliar khusus untuk BBM kendaraan dinas di lingkup DLH saja," paparnya pada Jumat (4/8/2023).

Tak hanya itu, penambahan anggaran tersebut juga dipergunakan untuk pengadaan seragam. Diperkirakan anggaran pengadaan tersebut mencapai Rp 1 miliar.

"Tapi saya kurang tahu persis apakah itu untuk seluruh pegawai atau yang pasukan kuning. Nilainya lumayan besar, sampai Rp 1 miliar sekian," lanjut Fathol.

Penambahan anggaran juga digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan fasilitas pengangkutan sampah. Di antaranya, pembelian 18 unit sepeda motor untuk juru pungut retribusi sampah.

"Kemudian ada penambahan armada yakni pembelian beberapa unit sepeda motor untuk juru pungut retribusi sampah. Kurang lebih sekitar 18 unit," lanjutnya.

Rencananya akan dilakukan pemberian intensif bagi penggerobak yang mengangkut sampah dari perumahan warga hingga Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Pasalnya selama ini penggerobak sampah tersebut belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Malang.

"Sekaligus juga memperhatikan insentif bagi penggerobak sampah dari sumber ke TPS. Itu kan insentif dari pemerintah belum ada. Selama ini berasal dari iuran warga, Rp 5.000 atau Rp 10.000 saja. Ke depannya biar ada perhatian dari pemerintah kepada mereka," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasukan Kuning Pengangkut Sampah DLH Kota Malang Kota Malang Sampah Kota Malang