KETIK, SURABAYA – Irjen Pol Teddy Minahasa Putera dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Pergantian itu jabatan itu berdasarkam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022.
Adapun Teddy ditunjuk menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Sementara, Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Mutasi Nico dan Teddy ini mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Mutasi ini, terjadi tak lama berselang setelah kejadian tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang korban meninggal dunia.
Adapun kekayaan Teddy yang mencapai Rp 29,9 miliar tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2022 saat awal menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan itu, kekayaan Teddy paling banyak berupa tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai 53 bidang dengan nilai mencapai Rp 25.813.200.000 atau Rp 25,8 miliar.
Sebanyak 43 tanah milik Teddy berada di Pasuruan, 4 di Pesawaran, 5 di Malang, serta satu di Pandeglang.
Nilai tanah dan bangunan tersebut beragam, mulai dari puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Tanah dan bangunan seluas 568 meter persegi/200 meter persegi di Malang, misalnya, nilainya mencapai Rp . 4.234.440.000.
Selain itu, Teddy juga tercatat memiliki empat unit kendaraan bermotor. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini memiliki Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 740 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta.
Kemudian, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta dan Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Kemudian, Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.
Dalam laporan itu, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.