KETIK, SITUBONDO – Menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Satlantas Polres Situbondo menyiapkan layanan tambal ban gratis bagi masyarakat yang melintas di jalur pantura Baluran Situbondo, Sabtu (30/03/2024).
Layanan ini disiapkan bagi para pemudik yang biasa melintas di jalur Pantura tepatnya di jalur Hutan Taman Nasional Baluran Situbondo. "Saat ini pemudik tidak perlu kebingungang saat mengalami ban kempes di Hutan Baluran. Karena Satlantas Polres Situbondo menyediakan tambal ban gratis," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Yudho.
Pihak Kepolisian, kata Kasat Lantas, sangat menyadari bahwa kebocoran ban kendaraan merupakan masalah yang sering dialami oleh para Pemudik yang melintasi di kawasan Hutan Baluran setiap tahunnya.
"Layanan tambal ban keliling atau mobile itu memang sengaja dipusatkan di jalur pantura Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Sebab, jalur Hutan Baluran ini tidak ada pemukiman maupun bengkel kendaraan atau tambal ban," kata Kasat Lantas Polres Situbondo.
Satlantas, kata AKP Yudho, sudah menampung informasi dan keluhan dari pengendara yang kesulitan mencari bengkel atau tambal ban saat mengalami ban bocor di kawasan Hutan Baluran karena memang lokasinya jauh dari pemukiman dan mereka pun harus mendorong sepeda motornya sejauh puluhan kilometer untuk keluar dari jalur Hutan Baluran.
Lebih lanjut, AKP Yudho mengatakan tambal ban gratis keliling menggunakan kendaraan patroli dengan peralatan tambal ban lengkap dengan mesin kompresor siap membantu para pemudik yang melintas di jalur Pantura Situbondo khususnya di Hutan Baluran.
Bagi pemudik yang membutuhkan informasi layanan tambal ban ini, Satlantas sudah menyiapkan No HP yang bisa diakses masyarakat di Kanit Gakkum 08123496476 dan nomor Kanit Lantas Baluran 082143119000.
”Semua fasilitas Kami siapkan dengan harapan bisa membantu masyarakat Mudik Aman, Mudik Ceria pada Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini," pungkas Kasatlantas Polres Situbondo. (*)