Johan Budi: Saya Doakan Pak Mahfud Tidak Di-reshuffle

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

30 Maret 2023 03:06 30 Mar 2023 03:06

Thumbnail Johan Budi: Saya Doakan Pak Mahfud Tidak Di-reshuffle Watermark Ketik
Menko Polhukam Mahfud MD dan Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto: bisnis.com/Grafis: Marno/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD membuktikan mempunyai nyali yang besar saat rapat dengan Komisi III DPR RI.

Mahfud yang sempat diancam dipidanakan DPR karena membocorkan transaksi janggal Rp 349 triliun, ganti mengancam DPR.

Hal itu terjadi saat rapat di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023) mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.

Rapat itu membahas transaksi janggal Rp 349 triliun hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dibocorkan Mahfud ke publik.

Sidang diawali hujan interupsi para anggota DPR, saat Mahfud memaparkan adanya dugaan korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini yang membikin Mahfud mengaku dirinya selalu dikeroyok bila datang ke DPR. 

"Saya setiap ke sini dikeroyok, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," ucapnya.

Mahfud Ancam Balik DPR

Pada rapat sebelumnya, anggota DPR Arteria Dahlan sempat mempermasalahkan Mahfud yang membocorkan transaksi Rp 349 triliun yang dinilai sebagai data rahasia negara. Karena itu Mahfud dianggap melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan.

Mahfud pun merespons dengan keras agar anggota Komisi III tidak main gertak. "Jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga Saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," ucap Mahfud.

Ia mencontohkan, Fredrich Yunadi dulu merupakan pengacara mantan ketua DPR Setya Novanto dihukum 7,5 tahun karena menghalangi penegakan hukum waktu Setya Novanto menjadi tersangka di KPK. "Jadi jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama, Saudara," ujar alumnus UII Jogjakarta itu.

Mahfud juga mengungkit kejadian pada 2002 ada anggota DPR yang sering marah-marah tapi ternyata makelar kasus (markus). 

"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud itu langsung diprotes anggota Komisi III DPR. "Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Di periode ini ada nggak?" ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Saya tidak akan sebut itu," jawab Mahfud enteng.

Sri Mulyani Dibohongi

Mahfud MD sempat memuji Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. “Saya percaya dia, Menteri Keuangan terbaik, tapi, akses (informasi) dari bawah tidak masuk,” sambung dia.

Hal ini terkait keterangan transaksi Rp 189 triliun yang disampaikan Menteri Keuangan Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI tidak sesuai fakta. Namun, menurut Mahfud, itu bukan berarti Sri Mulyani berbohong.

“Dia diberi data itu, data pajak, padahal itu data bea cukai. Tadi itu penyelundupan emas itu. Nggak tahu siapa yang bohong. Tetapi itu faktanya,” ungkapnya.

Mahfud menegaskan, transaksi Rp 189 triliun itu ternyata bukan penjualan emas batangan. Transaksi itu praktik pencucian uang berupa penyelundupan impor emas.

"Laporannya cukai. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu tetapi di dalam cukai emas mentah," ujarnya.

Setelah diperiksa dan diselidiki PPATK, kata Mahfud emas yang dibilang emas mentah, kemudian dicetak di Surabaya ternyata tidak ada. "Dicari di Surabaya, nggak ada pabriknya,” kata Menko Polhukam.

Johan Budi Singgung Sikap Jokowi

Mahfud yang termasuk menteri yang vokal dan sering berdebat di luar forum resmi, sempat diperingatkan oleh Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. Menurut Juru Bicara Jokowi 2016 sampai 2019 Presiden Jokowi tak suka ada menterinya yang berdebat di luar.

"Tentu saya berdoa saya mengakui Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini karena saya mengenal betul Pak Mahfud orangnya lurus sangat berani," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Johan mengajak anggota DPR fokus menggali soal transaksi janggal Rp 349 triliun. DPR dan Mahfud MD diminta tidak saling melontarkan ancaman.

"Saya minta teman-teman di Komisi III jangan ancam-ancam, Pak Mahfud juga jangan ancam-ancam karena sekali lagi menjadi anggota DPR cuma 5 tahun. Jadi Menko Polhukam juga gitu Pak Mahfud," pesannya.

Mahfud pun di akhir pemaparannya, memohon maaf karena perkataannya keras terhadap anggota Komisi III DPR.

Mahfud mengajak anggota DPR menjalankan rapat dengan baik-baik saja. Karena tujuan rapat ini mencari kebenaran soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Saya sejak awal mengatakan saya kan melayani dengan tone yang sama dan tadi sudah dengan tone yang sama saya lakukan," ujar suami Zazaitoen Nihayati itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mahfud MD Komisi III DPR transaksi Rp 349 T