Kanwil DJBC Jatim II Berhasil Himpun Puluhan Triliun Penerimaan Negara di 2024

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

31 Desember 2024 17:40 31 Des 2024 17:40

Thumbnail Kanwil DJBC Jatim II Berhasil Himpun Puluhan Triliun Penerimaan Negara di 2024 Watermark Ketik
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II Agus Sudarmadi menyampaikan capaian kinerja tahun 2024 dalam konferensi pers, 31 Desember 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 58.91 Triliun. selama 2024. Hal tersebut dirilis kepada awak media di NK Cafe Kabupaten Malang, Selasa, 31 Desember 2024.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi besar Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dalam menopang keuangan negara. Juga sebagai bentuk tugas DJBC Jawa Timur II sebagai Revenue Collector atau sebagai optimalisasi penerimaan negara.

"Ini menjadi bukti nyata kontribusi besar Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Ii dalam menopang keuangan negara," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II Agus Sudarmadi dalam konferensi pers.

Agus menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai memiliki 4peran utama. Yakni Trade Facilitator, memberikan fasilitasi perdagangan melalui berbagai upaya strategis, Industrial Assistance, mendukung industri dalam negeri dengan membantu meningkatkan daya saing.

Kemudian Community protector, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal dan Revenue Collector, optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

"Setiap langkah kami bukan hanya untuk sekedar memenuhi target penerimaan, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai pelindung masyarakat (community protector), Kanwil DJBC Jawa Timur II berhasil melakukan pengamanan signifikan terhadap barang illegal, antara lain: 476 Kol Balpres. 1 Set Chiller sebanyak 2 Surat Bukti Penindakan (SBP).

72.87 juta batang rokok illegal, 120 ml HPTL, 1.700 kilogram tembakau iris sebanyak 1.351 SBP dan 15.203.58 liter minuman beralkohol ilegal sebanyak 150 SBP

Methapetamine, Clorine, Ganja dan Obat terlarang lainnya sebanyak 49 SBP, Pada bulan Juli bekerjasama dengan Bareskrim Polri), Kanwil Bea Cukai Jawa Timur il berhasil mengungkap salah satu clandestine lab terbesar di Indonesia.

"Dari seluruh penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 83, 161 miliar, dengan nilai barang total sekitar Rp 100,29 millar," jelas Agus. 

Selanjutnya, Kanwil DJBC Jawa Timur II juga berperan aktif dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitaror dan industrial assistance dalam mendukung investasi. Yaitu melalui penerbitan izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada 8 perusahaan. 

Dampak ekonomi dari penerbitan fasilitas kepabeanan ini juga signifikan, dengan total Investasi mencapai Rp 3,2 trilliun yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi 15.080 tenaga kerja.

Agus juga menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor industri domestik termasuk program pemberdayaan UMKM. 

"Kontribusi Bea Cukai ini akan lebih optimal jika dijalankan secara bersama-sama melalui sinergi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta media," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II Penerimaan Negara Capaian Kinerja 2024