KETIK, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo menemukan fakta mengejutkan. Di Kabupaten Sidoarjo, masih ada anak tidak sekolah (ATS). Mereka tidak menuntaskan wajib belajar 12 tahun alias hanya lulus SD atau SMP. Apa solusinya?
Fakta itu diungkap saat Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo pada Jumat siang (27 Desember 2024). Mereka menggelar rapat dengar pendapat (hearing).
Sekretaris Disdikbud Sidoarjo Ronny Juliano memimpin pejabat dinas pendidikan. Baik kepala bidang (Kabid) maupun kepala seksi (Kasi). Kepala Disdikbud Sidoarjo Dr Tirto Adi tidak hadir dalam undangan hearing DPRD Sidoarjo ini.
Adapun Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori memimpin rapat. Dia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi D Bangun Winarso dan Sekretaris Komisi D Zahlul Yussar.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo yang hadir, antara lain, Pratama Yudiarto (Gerindra), Sutadji (PKB), Fitrotin Hasanah (PPP), Tarkit Erdianto (PDIP) serta Wahyu Lumaksono (Golkar). Yang tidak terlihat hadir, Irda Bella A.F. (Gerindra), Pujiono (PKB), Kasipah (PDIP), serta H Usman MKes (PKB).
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, hasil evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2025 menyebutkan bahwa masih ada anak-anak di Kabupaten Sidoarjo yang tidak sekolah (ATS). Mereka adalah anak-anak yang tidak menuntaskan wajib belajar 12 tahun atau setara lulusan SMA/SMK. Berapa jumlahnya?
Di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo menempati posisi ke-12 dari sisi jumlah. Total ada 6.910 anak tidak sekolah di Kabupaten Sidoarjo. Di Jawa Timur, ada 245.724 anak tidak sekolah. Dan, secara nasional ada 2.214.028 anak tidak sekolah. Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.
”Kami ingin tahu. Berapa jumlah yang sesungguhnya. Dan, seperti apa basis datanya,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso juga mempertanyakan, apa saja solusi atas persoalan tersebut. Apa langkah-langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo. Apakah mereka diikutkan wajib belajar 12 tahun atau diberi keterampilan bekerja?
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori diapit Bangun Winarso (kiri) dan Zahlul Yussar memimpin hearing tentang anak tidak sekolah (ATS) dengan Disdikbud Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Sekretaris Disdikbud Sidoarjo Ronny Juliano pun menyampaikan penjelasannya. Data anak tidak sekolah itu dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Jumlah awalnya sekitar 8 ribu ATS. Data dalam evaluasi Gubernur Jatim menyebutkan ada 6 ribuan ATS di Kabupaten Sidoarjo.
Data-data dari Kemdikbud dan evaluasi Gubernur Jatim itu dipilah-pilah oleh Disdikbud Sidoarjo. Misalnya, ternyata ada data ATS yang masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka, antara lain, anak-anak putus sekolah SMA atau SMKN. Mereka berada di luar kewenangan Kabupaten Sidoarjo.
Setelah data-data itu dipilah, di Sidoarjo, jumlah anak tidak sekolah sekitar 2 ribu ATS. Mereka adalah anak-anak yang hanya bersekolah hingga SD atau tamat SMP atau tidak tamat SD atau SMP. Penyebabnya bermacam-macam.
Apa saja? Di antaranya, kondisi ekonomi kurang sehingga tidak mampu melanjutkan pendidikan. Ada pula yang memang tidak minat lagi untuk melanjutkan sekolah. Akhirnya bekerja atau membantu orang tua. Ada pula yang mengaku sudah tidak mampu lagi mengikuti Pelajaran. Mentok.
”Untuk dua ribuan ATS itu kami diminta melakukan intervensi,” terang Ronny Juliano.
Sekretaris Disdikbud Sidoarjo Ronny Julianto (kiri) bersama para pejabat dinas pendidikan. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Bagaimana solusi Disdikbud Sidoarjo? Mereka diminta mendaftar ke Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF). Baik Pusat Kegiatan Belajar (PKB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Sidoarjo.
Di antaranya, UPTD SPNF SKB Grinting di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. Itu gratis. Banyak pula SKB atau PKB swasta yang menyebar di seluruh Sidoarjo. Jumlahnya sekitar 48 SKB-PKB. Di sana, peserta mengeluarkan biaya sendiri.
”Pekan depan ada hearing lagi untuk membahas ini,” tambah Ronny Juliano.
Merespons penjelasan itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori meminta Disdikbud Sidoarjo menyempurnakan lagi hasil pemilahan data jumlah ATS yang riil. Basis datanya pun harus jelas. Sekaligus bagaimana rencana solusi sekaligus anggaran untuk solusi persoalan ATS ini.
”Soal anggaran, untuk yang tidak mampu seharusnya digratiskan. Misalnya, apakah bisa kita menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk ini. Jumlahnya Rp 57 miliar,” ungkap Dhamroni Chudlori. (*)