KETIK, BATU – Angka pelanggaran lalu lintas tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. Tahun 2023 terdapat pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.603 pelanggaran.
Sedangkan di tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebanyak 65.31 persen menjadi 2.650 kasus. Pelanggar tersebut adalah mereka yang terjaring kamera ETLE.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata AKBP Andi Yudha menyampaikan, pelanggar lalu lintas yang terjaring Kamera ETLE tidak hanya dijatuhi hukuman tilang, namun juga diberikan sosialisasi dan teguran.
"Kami harapkan dengan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara," ujarnya, Kamis 2 Januari 2024.
Polres Batu juga telah menerapkan skema pengamanan pergantian tahun guna mengantisipasi kepadatan arus. Yakni melalui penerapan pasang surut arus di Jl. Ir Soekarno, one way dan rekayasa melalui jalan lingkar selatan yang telah dibangun.
"Alhamdulillah, arus lalu lintas tetap lancar di semua simpul jalan, lokasi wisata, hotel, dan restoran," tambahnya.
AKBP Andi Yudha juga memaparkan bahwa saat ini telah dibentuk tim 18 atau Batu Tourism Police. Satuan itu beranggotakan anggota Polisi muda dan direkrut dari berbagai fungsi. yang tugasnya adalah menjadi garda terdepan di kawasan wisata dan perhotelan.
“Mereka kita latih dan didik di Politeknik Pariwisata Sahid Batu. Anggota ini dibekali beberapa kemampuan antara lain Hospitality, CHSE, Sapta Pesona, manajemen pariwisata dan juga Bahasa Inggris,” tegasnya.(*)