Kasus Pagar Rumah Warga Dirusak Pemdes Mlangi demi Proyek Drainase, BPN - Polres Tinjau Lokasi

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

11 Oktober 2024 19:45 11 Okt 2024 19:45

Thumbnail Kasus Pagar Rumah Warga Dirusak Pemdes Mlangi demi Proyek Drainase, BPN - Polres Tinjau Lokasi Watermark Ketik
Lokasi proyek Drainase uditch yang berujung kasus hukum atas pengerusakan dan perobohan pagar rumah di Desa Mlangi, Widang Tuban (11/10/2024)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Dampak pembangunan drainase yang merobohkan bangunan pagar sepanjang 30 meter di tanah rumah Pasutri Ali Mudrik (55) dan Suwarti (48) warga desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mulai memasuki babak baru.

Kali ini, Petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Penyidik Satreskrim Polres Tuban, meninjau lokasi untuk pengukuran tanah sebagai tindak lanjut laporan Ali Mudrik dan Suwarti atas dugaan pengerusakan bangunan pagar rumah miliknya.

Kala itu, alasan perobohan pagar yang dilakukan Pemerintah Desa Mlangi lewat kades, kadus dan kaur, adalah demi untuk pembangunan atau peningkatan saluran air uditch. Meski secara administrasi pertanahan (BPN), pagar rumah tersebut masuk dalam bidang sertifikat tanah milik pelapor.

Kuasa Hukum Pelapor, Nur Aziz mengatakan, kedatangan petugas BPN dan penyidik di rumah kliennya adalah untuk mengukur tanah bidang yang jadi persoalan hukum.

Menurutnya, pagar yang telah dibongkar paksa dengan alat berat oleh Pemdes Mlangi, masuk tanah hak milik Suwarti. Termasuk saluran air uditch masuk tanah pribadi ibu suwarti. 

"Sudah pengukuran oleh tim ukur BPN dan disaksikan Pemdes serta pihak terkait. Hasilnya, ternyata gorong-gorong yang dibangun PU itu masuk bidang tanah milik client kami. Termasuk pagar rumah ini yang dibongkar oleh Pemdes ini masuk bidang tanah client kami," ungkapnya.

Lanjutnya, adanya pembuktian faktual lapangan, pihaknya akan melanjutkan kasus dengan berharap proses hukum dilakukan obyektif dan tetap memprosesnya sesuai hukum, atas dugaan kesalahan atau pengerusakan dilakukan Pemdes Mlangi.

"Bahwa Pemdes telah melakukan pengrusakan bangunan yang masuk dalam tanah milik Ibu Suwarti. Karena sudah melakukan pengrusakan, tentunya kita minta keadilan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Aziz.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Kades Mlangi Siswarin dan perangkat lainnya memilih diam.

"Ini proyek APBD," jawab salah satu perangkat saat turut meninjau lokasi pengukuran oleh BPN dan penyidik.

Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan jika hari ini ada peninjauan ke lokasi yang menjadi delik aduan hukum antara warga dengan Pemdes Mlangi.

"Hasil dari penyidikan di TKP hari ini kita menunggu hasil pengukuran dari BPN Tuban (berita acara pengukuran) yang akan di berikan pada tanggal 16 Oktober 2024 mendatang," katanya.

Selanjutnya, Penyidik akan Gelar perkara perihal kasus ini. "Tentunya kami Sat Reskrim Polres Tuban tetap melaksanakan penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku," tutupnya.

Diketahui, sebuah bangunan pagar rumah sepanjang 30 meter yang telah berdiri kokoh di halaman teras rumah, tiba-tiba dirobohkan oleh alat berat saat akan dilakukan pengerjaan proyek Drainase uditch yang bersumber APBD lewat Dinas PURP-PRKP.

Sayangnya, saat konfirmasi perihal proyek peningkatan kualitas saluran air uditch kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PURP-PRKP Tuban Basdi belum memberikan keterangan pemenang tender proyek tersebut.

Senada dengan Basdi, Kepala Dinas PURP-PRKP Tuban Agung Supriyadi, juga hanya memberikan jawaban singkat perihal siapa pemenang tender pengerjaan drainase uditch dan adakah perancangan awal sehingga berdampak Kasus hukum dengan warga.

Pasalnya di lokasi tidak ditemukan papan informasi jenis nama proyek dan penganggaran proyek APBD tersebut.

"Sebentar mas, Tak konfirmasi PPK-nya," jawab singkat pada pukul 10.00wib

Namun, Hingga berita ditayangkan malam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepala Dinas PURP-PRKP Kabupaten Tuban.(*)

Tombol Google News

Tags:

BPN Polres Tuban Desa Mlangi Kecamatan Widang Pemkab Tuban PURP-PRKP Tuban Perangkat Desa kades