KETIK, BLITAR – Acara pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Blitar mendadak heboh setelah lagu “Ini Rindu” yang dipopulerkan oleh Farid Hardja diputar dalam acara tersebut.
Lagu ini dikenal sebagai tagline dari salah satu paslon, Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rini-Ghoni), sehingga memunculkan kecurigaan terhadap netralitas penyelenggara.
Pendukung Rini-Ghoni yang hadir langsung berjoget dan menyanyikan lagu tersebut dengan antusias, memicu protes keras dari tim pemenangan paslon rival, Rijanto-Beky. Meski sudah banyak teriakan protes, lagu tetap diputar hingga pertengahan sebelum akhirnya dihentikan.
Insiden ini dinilai sebagai bentuk ketidaknetralan KPU Kabupaten Blitar, yang dianggap berat sebelah. Namun, pihak KPU membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kejadian itu murni ketidaksengajaan.
Menurut Ibrahim Mukti, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, pemutaran lagu tersebut di luar kendali KPU dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab Event Organizer (EO) yang mengelola acara.
"Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah gak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan," ujar Ibrahim Mukti, Senin, 23 September 2024.
Ibrahim menjelaskan bahwa KPU hanya mengetahui bahwa ada sesi hiburan selepas prosesi pengundian nomor urut. Ia menolak mengakui adanya keteledoran dalam insiden ini dan tetap menyebut kejadian tersebut sebagai ketidaksengajaan.
"Bukan teledor, itu ketidaksengajaan. Ini kan acara pengundian, kita tahu kedua paslon hadir. Enggak mungkin lah kita sengaja memutar lagu yang dikait-kaitkan dengan salah satu paslon," jelas Ibrahim.(*)