KETIK, BONDOWOSO – Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bondowoso disebut akan difokuskan sebagian besar pada pembangunan infrastruktur.
Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan lainnya.
Pj Bupati Bambang Soekwanto mengatakan bahwa itu bahkan telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.
“Ini sudah sepakat kok. Ini dimulai tahun 2024,” ujarnya dikonfirmasi usai Bukber dengan pimpinan Forkopimda dan seuruh Kepala Desa di Pendopo Kabupaten, Senin (25/3/2024).
Ketua DPRD Ahmad Dhafir dalam kesempatan berbeda menjelaskan, selama masa reses atau serap aspirasi dari warga beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Bondowoso juga banyak mendapatkan keluhan terkait infrastruktur jalan.
Menurut Ahmad Dhafir, dalam Musrenbang kali ini ia menyampaikan pokok-pokok pikiran (pikir) DPRD, yang berasal dari usulan masyarakat yang ditampung oleh masing-masing anggota.
“Tetapi kemudian ditampung menjadi pokok-pokok pikiran DPRD secara kolektif, ditetapkan melalui paripurna” kata dia saat dikonfirmasi.
Dalam kesempatan kali ini, kata dia, pihaknya menyerahkan pokok-pokok pikiran tersebut agar dimasukkan dalam RKPD tahun 2025. Selanjutnya akan disusun Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU PPAS) dan APBD 2025.
Sementara aspirasi warga yang diterimanya secara individu, yakni banyak keluhan tentang infrastruktur jalan. “Bahkan pokir saya hampir 100 persen itu infrastruktur,” kata dia.
Menurutnya, infrastruktur ini juga membantu peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Sebab jika infrastruktur memadai, maka kegiatan ekonomi semakin lancar.
“Dengan transportasi lancar, ekonomi lancar. Itu dampak yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)