PAD Melejit, Gus Muhdlor: Berkat Inovasi dan Kesadaran Wajib Pajak

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

7 Juli 2023 10:10 7 Jul 2023 10:10

Thumbnail PAD Melejit, Gus Muhdlor: Berkat Inovasi dan Kesadaran Wajib Pajak Watermark Ketik
(Grafis: Rihat Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo dari sektor pajak lagi-lagi mencatatkan torehan gemilang. Pada tahun anggaran 2022 lalu, capaian pajak daerah berhasil melampaui target dalam APBD 2022 hingga 113 persen. Pada semester pertama 2023 ini, capaian PAD dari pajak daerah juga menunjukkan tren positif.

Pemkab Sidoarjo mengumumkan, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 565 miliar. Dari Januari hingga akhir Juni 2023 ini. Jika dibandingkan dengan semester pertama, Januari--Juni 2022 yang senilai Rp 519 miliar, ada peningkatan 8,17 persen.

Bila diukur dari target 2023 yang senilai Rp 1,230 triliun, perolehan pajak daerah telah mencapai 45,93 persen. Itu pun target tahun anggaran 2023 sudah dinaikkan dari target 2022, yaitu Rp 1,068 triliun. Capaian akhir perolehan pajak daerah pada tahun anggaran 2022 adalah Rp 1,214 triliun atau 113 persen.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Kamis (6/7/2023) mengatakan, peningkatan pajak tersebut mencerminkan kesuksesan berbagai program pemerintah Kabuapten Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.

"Saya optimistis target pajak tahun 2023 sebesar Rp 1,230 triliun dapat terlampaui seperti tahun 2022 lalu,” katanya.

Salah satu faktor utama yang berkontribusi adalah kemudahan pajak bagi wajib pajak, yaitu peluncuran SPPT-PBB, serta adanya sinergi antara pemerintah dan forkopimda untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo.

Foto Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat menandatangani kerja sama tentang optimalisasi penagihan pajak dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Juni lalu. Kerja sama itu didukung pula dengan beragam inovasi dari BPPD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat menandatangani kerja sama tentang optimalisasi penagihan pajak dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Juni lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Gus Muhdor menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Langkah itu berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan.

Saat ini wajib pajak sudah bisa membayarkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai-gerai toko swalayan. Juga layanan jemput bola di mall-mall di Sidoarjo telah dilakukan.

”Itu memudahkan wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya," tutupnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, peningkatan penerimaan pajak daerah di Sidoarjo pada semester pertama tahun 2023 merupakan prestasi menggembirakan. Hasilnya mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik dengan lebih baik.

Dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, lanjut Ari, BPPD berkomitmen terus meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak. Juga meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak. Langkah itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sidoarjo. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pajak Daerah PAD Sidoarjo Pemkab Sidoarjo BPPD Sidoarjo Kejari Sidoarjo