KETIK, SAMPANG – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 belum juga rampung.
Hal diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah melalui Kasubag Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Sampang Ahmad Taufikurrahman, Jumat 4 Oktober 2024.
"Penyusunan AKD DPRD belum selesai mas, karena masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi," ungkapnya.
Menurut Ahmad Taufikurrahman, AKD terdiri atas pimpinan dewan, komisi, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah.
"Pimpinan AKD dapat dipilih secara internal oleh anggota dewan yang tergabung dalam bagiannya masing-masing. Namun untuk badan anggaran dan badan musyawarah secara otomatis dipimpin oleh pimpinan dewan," jelasnya.
Lanjut ia menjelaskan bahwa jumlah anggota badan musyawarah dan badan anggaran itu paling banyak separuh dari jumlah anggota dewan.
"Mulai dari pembentukan komisi, badan kehormatan dan bapemperda, untuk yang menetapkan pimpinan definitif melalui sidang paripurna," pungkasnya.(*)