KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung meraih penghargaan "Zona Hijau" dari Ombudsman RI pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Asisten Administrasi Umum, Diar Irwana di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/12/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Bandung menyampaikan kegembiraannya atas prestasi ini sebab menurutnya merupakan capaian yang luar biasa dan signifikan kenaikannya.
"Baru pertama kali, saya hadir menerima penghargaan dari Ombudsman RI karena tahun kemarin Kabupaten Bandung masuk ke dalam kategori 'Zona Kuning' dengan nilai 65. Kali ini kami mendapatkan nilai 'Zona Hijau' dengan nilai 96,16," ucapnya.
Bupati Dadang juga menyatakan prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bandung. Ia tidak menyangka dalam jangka 2,5 tahun dirinya menjabat sebagai bupati, Kabupaten Bandung bisa meraih hasil yang signifikan.
“Angka tersebut membuat saya takjub. Saya sangat mengapresiasi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, para kepala desa, para ketua RT/RW, dan masyarakat Kabupaten Bandung yang sangat luar biasa,” imbuhnya.
Selama masa kepemimpinannya, Bupati Bedas ini menyoroti perjalanan Kabupaten Bandung pada awal ia menjabat, dari yang penuh pengaduan dan masuk “Zona Kuning” sampai hari ini berhasil mendapatkan predikat "Zona Hijau".
"Penghargaan ini bukan akhir dari pelayanan kami kepada masyarakat, melainkan menjadi semangat bagi kami untuk terus melakukan motivasi dan inovasi dalam memajukan Kabupaten Bandung khususnya dan Jawa Barat yang kita cintai," tandasnya.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso menyatakan penghargaan ini adalah bukti nyata dan dedikasi atas kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Taufiq menyampaikan hasil survey indeks kepuasan masyarakat Jawa Barat yang mencapai angka 91,18%. Hal ini menandakan keberhasilan dalam menciptakan standar kepatuhan yang tinggi dalam pelayanan publik.
Ia menandaskan pelayanan publik yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang berdaya dan maju.
Taufik pun mengajak para pemangku kebijakan agar selalu ingat bahwa mereka memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pelayanan publik.
" Maribersama membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai standar pelayanan publik yang lebih tinggi," tutupnya. (*)