KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengambil langkah dalam menangani lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi dengan merencanakan penutupan sementara pasar hewan.
Langkah ini disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyusul peningkatan signifikan kasus PMK yang tercatat mencapai 447 kasus per 7 Januari 2025.
"Lonjakan kasus sangat signifikan, bahkan dalam lima hari terakhir terjadi peningkatan hampir 100 persen," kata Mas Dhito usai memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas PMK bersama OPD dan Forkopimda di Pemkab Kediri, Rabu, 8 Januari 2025.
Mas Dhito menekankan bahwa penanganan PMK memerlukan kolaborasi kolektif, melibatkan pemerintah daerah lain serta mengikuti arahan dari pemerintah provinsi.
Untuk memitigasi penyebaran, Pemkab Kediri akan mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mendukung pengadaan vaksin.
Selain vaksinasi, Pemkab Kediri memutuskan menutup sementara pasar hewan mulai 13-25 Januari 2025. Selama periode ini, pemerintah akan memantau penyebaran PMK secara intensif sekaligus mengedukasi peternak dan pedagang terkait upaya pencegahan penyakit ini.
"Kami telah memetakan langkah-langkah mitigasi, dan penutupan pasar adalah salah satu langkah penting untuk menekan penyebaran," jelas Mas Dhito.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menambahkan bahwa kasus PMK saat ini mayoritas menyerang sapi potong, berbeda dengan tahun 2022 yang lebih banyak menyerang sapi perah.
Untuk mendukung vaksinasi, DKPP mengusulkan pengadaan 50.000 dosis vaksin dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
"Targetnya, saat menjelang Idul Fitri dan Idul Adha, seluruh ternak sapi sudah dalam kondisi sehat," ujar Tutik.
Hingga kini, cakupan vaksinasi dosis pertama hingga ketiga di Kabupaten Kediri telah mencapai 85-90 persen. Namun, sapi yang terinfeksi umumnya belum menerima vaksinasi.
Oleh karena itu, Pemkab Kediri mendorong kerja sama peternak dalam mendukung program vaksinasi dan melaporkan segera jika ditemukan gejala PMK pada hewan ternak.
"Kecepatan pelaporan sangat krusial. Dengan laporan yang cepat, petugas kami dapat segera menangani kasus tersebut sehingga peluang kesembuhan lebih tinggi," tegas Tutik.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat secara efektif menekan penyebaran PMK di Kabupaten Kediri dan menjaga keberlangsungan sektor peternakan, khususnya menjelang momen penting seperti Idul Fitri dan Idul Adha.(*)