Pemkot Batu Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

27 Oktober 2023 10:00 27 Okt 2023 10:00

Thumbnail Pemkot Batu Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya Watermark Ketik
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kota Batu, Jum'at (27/10/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU –  

Pemerintah Kota Batu menyerahkan dana hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu, Jum'at (27/10/2023). 

KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.31,158 MIliar untuk anggaran hibah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Tahun 2024. Sesuai Surat Edaran Mendagri, Dana Hibah dibagi dalam dua tahap pencairan yaitu Tahun 2023 Rp.13,644 MIliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.17,514 MIliar.

Sementara itu, Bawaslu Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 Miliar. Yang juga dicairkan dalam dua tahap. yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp. 3,046 Miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.4,569 Miliar.

"Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang," urai Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai usai menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu Kota Batu.

Menurut Aries, penyerahan hibah tersebut membuktikan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

"Untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi. Pemkot Batu menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya " tambahnya.

Aries menjelaskan, bahwa Pemilihan Umum merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia. Oleh karena, itu, pemerintah daerah, bertanggung jawab dalam memberikan dukungan dalam pelaksanaannya sehingga berjalan sukses. Pemerintah Daerah, dikatakannya, bertanggung jawab sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentunya sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaannya dengan sepenuh hati agar berjalan sukses," ujarnya 

Penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan oleh Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas nama Pemerintah Kota Batu kepada Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan juga Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.

Hadir pula dalam penyerahan dana hibah Pilkada Kota Batu kepada KPU dan Bawaslu, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, Kepala OPD dan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Batu.

 

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu NPHD KPU Kota Batu Bawaslu Kota Batu