KETIK, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Hal itu merupakan bagian dari pengakuan terhadap pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pembangunan.
Pj Gubernur Sumsel melalui Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono mengatakan draf rancangan awal (ranwal) RPJPD Sumsel membutuhkan pendalaman dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Sehingga menjadi rencana yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan potensi, kebijakan nasional, serta adaptif dengan tren nasional dan global.
Menurut Supriono, Pemrov Sumsel menyusun RPJPD saat ini, tetapi hasilnya untuk dinikmati 20 tahun mendatang. Kondisi dan tantangan Sumatera Selatan saat ini dan ke depannya perlu diturunkan ke program yang lebih luas.
“Melalui perencanaan jangka panjang yang menjunjung penerapan ekonomi hijau, masyarakat bisa mendorong praktik budidaya yang sesuai tata ruang dan daya dukung wilayah serta pemanfaatan lahan tidur dengan praktik agroforestri guna menunjang perwujudan rencana jangka panjang Sumatera Selatan yang berkelanjutan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023).
Sekda menjelaskan, Pemprov Sumsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah mulai menyusun rancangan awal rencana tersebut berdasarkan evaluasi RPJPD sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumsel.
Selain itu, draf rancangan awal RPJPD 2025-2045 juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Development Plan) demi pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan dengan visi draf RPJD Sumatera Selatan 2025-2045 yaitu Sumsel Maju, Terdepan dan Berkelanjutan.
Forum konsultasi publik ini diselenggarakan Bappeda Sumsel berkolaborasi dengan ICRAF Indonesia. Kepala Bappeda Sumsel Regina Ariyanti mengatakan, tujuan konsultasi publik ini adalah mendapatkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan draf ranwal RPJPD Sumsel 2025-2045.
“Tujuan lainnya ialah mensinkronkan dan menyepakati visi-misi, sasaran pokok serta target indikator makro dan indikator pembangunan pada draf Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 melalui Berita Acara Kesepakatan Ranwal RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045 antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan,” tuturnya.
Lebih jauh Regina menjelaskan, penyusunan RPJPD ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Adapun ICRAF Indonesia merekomendasikan agar Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan atau GGP) diintegrasikan ke dalam RPJPD Sumsel 2025-2045. Kolaborasi Pemprov Sumsel dan ICRAF selama ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terhadap pentingnya GGP, serta sebagai inisiatif dalam mendukung penyusunan RPJPD Provinsi Sumsel.
"Kami mengharapkan sinergi dalam perumusan RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045. Ada setidaknya empat hal yang ingin kami sampaikan agar pembangunan Sumatera Selatan menjadi berkelanjutan," terang Feri Johana, Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF Indonesia.
Empat hal yang dimaksud adalah penerapan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau, adanya integrasi rencana pembangunan dengan rencana tata ruang, perhatian rencana pembangunan terhadap isu yang relevan dan akan ditemui di masa yang akan datang seperti perubahan iklim, dan perhatian pada isu spesifik yang menjadi penciri wilayah, seperti potensi lahan gambut dan optimalisasi daya dukung wilayah.
Lebih lanjut, kata Feri, Sumatera Selatan perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah. Hal ini meliputi optimalisasi sumber daya alam, seperti melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang perlu memperhatikan karakteristik spesifik wilayah.
Pengarusutamaan GGP dalam perencanaan daerah selaras dengan proyek Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang diselenggarakan ICRAF dengan dukungan Kedutaan Besar Kanada. Land4Lives bertujuan menciptakan pengelolaan bentang lahan yang baik melalui kerja sama dengan petani untuk mengurangi terjadinya deforestasi, menjaga ekosistem alami, mengurangi kerentanan iklim, dan meningkatkan mata pencaharian.
Land4Lives juga mempromosikan solusi berbasis alam melalui sistem pertanian dan pangan yang tanggap iklim, serta pengelolaan lahan dan air yang komprehensif. Dan yang tak kalah penting, proyek ini juga berfokus pada pengarusutamaan kesetaraan gender dalam mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan serta akses ke pasar.(*)