KETIK, SURABAYA – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pelaku sektor dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (Dudika) untuk membudayakan K3 untuk menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas. Hal ini sejalan dengan tema yang diusung pada bulan K3 tahun ini yaitu 'Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha'.
"Kita ingin agar K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan. Jika K3 dijalankan dengan baik maka akan berseiring dengan peningkatan produktivitas kerja," kata Gubernur Khofifah, Kamis (11/1/2024).
Khofifah mengaku peringatan Bulan K3 sejatinya dilakukan Jumat (12/1/2024). Hal ini dilakukan orang nomor satu di Jawa Timur tanpa sebab. "Kita sehari lebih awal menjemput bulan K3, sebagai pengingat bersama bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus diutamakan," jelasnya.
Khofifah mengatakan menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas kerja dapat dilakukan dengan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul. Hal tersebut diwujudkan tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi juga dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
"Adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja," katanya.
Khofifah menuturkan, untuk menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global juga harus didukung dengan keberhasilan program K3. Menurutnya keberhasilan program K3 mampu menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.
"Ini terkait dengan banyak hal pasti nilai ekonominya menjadi meningkat, pasti daya saing kita juga menjadi meningkat dan semua menjadi win win profit," ucap mantan Mensos ini.
Implementasi program K3 dan kesadaran pekerja terkait K3 dapat dilihat dari semakin meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Tahun 2021 pesertanya mencapai 3.864.311 orang, tahun 2022 menjadi 4.456.888 peserta, dan tahun 2023 kepesertaannya menjadi 5.074.485 orang.
"Ini karena adanya dukungan Pemprov Jatim yang telah menerbitkan regulasi dan mengalokasikan anggaran, peningkatan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha, dan peningkatan awareness masyarakat pekerja, baik formal dan informal terkait pentingnya penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengungkapkan laporan Tahunan BPJamsostek Kanwil Jatim menunjukkan bahwa tahun 2023 jumlah kasus kecelakaan kerja tersebut terdiri dari kecelakaan di dalam tempat kerja sebanyak 22.443 kasus (56.90%), di luar tempat kerja sebanyak 4.808 kasus (12.20%), dan kecelakaan kerja lalu lintas sebanyak 12.190 kasus (30.90%).
Sementara tren jumlah pekerja yang meninggal dunia atau fatality akibat kecelakaan kerja di Jatim cenderung menurun sejak 3 tahun terakhir. Yaitu sebanyak 755 fatality di tahun 2021, 516 fatality di tahun 2022 dan menjadi 480 kasus pada tahun 2023.
"Ini adalah indikasi bahwa pelaksanaan K3 makin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia dan di Jawa Timur, oleh karena itu sinergitas dari seluruh stakeholder, harus bersama-sama menjaga mewujudkan bagaimana keselamatan dan kesehatan kerja bisa kita maksimalkan," tegasnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyampaikan Pemprov Jatim juga berkomitmen kuat mewujudkan pekerjaan layak dan memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja yang termasuk dalam Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi perhatian utama dalam program pembangunan di Jawa Timur. Oleh sebab itu ia menekankan pentingnya budaya K3 di lingkungan kerja.
"Dengan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Jawa Timur agar selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para pekerjanya," ujarnya.
Di sisi lain Khofifah mengatakan bahwa sehat merupakan investasi. Maka ia mengimbau agar semua masyarakat termasuk yang masuk dalam dunia ketenagakerjaan agar tidak melakukan sesuatu yang tidak sehat dan memastikan bahwa gaya hidup yang dijalankan juga sehat.
"Lifestyle kita juga harus sehat, maka kesehatan di dunia ketenagakerjaan juga menjadi sangat penting, sehingga seluruh elemen yang terkait dengan Dudika formal maupun informal bersama-sama kita menjaga bagaimana keselamatan dan kesehatan kerja bisa kita maksimalkan," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, sebagai bentuk apresiasi dan memotivasi perusahaan yang telah menerapkan K3, Gubernur Khofifah memberikan tidak kurang dari 612 penghargaan dengan beberapa kategori. Yaitu 10 penghargaan untuk pembina K3, 363 penghargaan untuk perusahaan yang berhasil meraih Zero Accident Award (Kecelakaan Nihil).
Lalu 163 penghargaan untuk perusahaan yang mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan 86 penghargaan untuk perusahaan yang berhasil menjalankan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS). Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan kepada 36 penerima.
"Alhamdulillah jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, artinya bahwa semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya, dan ini patut diapresiasi," ucapnya.
Di momen tersebut juga dilaksanakan kegiatan Simulasi K3 Penanggulangan Kebakaran yang dilakukan oleh Tim PT Ajinomoto Indonesia, Mojokerto. Selain itu juga terdapat 3 Stand Pameran K3 oleh Departemen Teknik dan Sistem Industri ITS Surabaya, Envilab PJK3 Riksa Uji Lingkungan Kerja, dan Asosiasi PJK3 Pembinaan.
Sebagai informasi, pada apel bulan K3 ini diikuti peserta yang berasal dari beberapa elemen diantaranya Pengawas Ketenagakerjaan Prov. Jawa Timur, ASN UPT K2 Disnakertrans Prov. Jawa Timur, Korsik Dinas Pol PP Prov. Jawa Timur, Mahasiswa, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Asosiasi Perusahaan Jasa K3 dan dari Perusahaan.
Serta turut hadir Bupati Mojokerto, Bupati Lamongan dan Pj. Bupati Pasuruan, 26 perusahaan penerima penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, APINDO, KADIN, Ketua Serikat Pekerja, 10 Kadisnaker Kab/Kota, juga Ketua Dewan K3 Provinsi Jawa Timur. (*)