Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

20 September 2024 20:09 20 Sep 2024 20:09

Thumbnail Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih Watermark Ketik
Rapat pleno terbuka DPT tingkat Kabupaten Kediri pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 di Hotel Lotus Kediri, Jumat, 20 September 2024. (Foto: Aan for Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan sebanyak 1.254.964 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dengan pembacaan oleh masing-masing Komisioner KPU dengan jumlah DPT pada tingkat kecamatan. 

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan jumlah DPT sebanyak 1.254. 964 pemilih terdiri dari 630.299 laki-laki dan 624.665 perempuan. 

"Total daftar pemilih tetap di Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 jiwa," kata Nanang usai agenda rapat pleno terbuka DPT tingkat Kabupaten Kediri pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 di Hotel Lotus Kediri, Jumat, 20 September 2024.

Rapat yang dihadiri Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Liaison Officer (LO) atau penghubung calon pasangan kepala daerah ini berlangsung sekitar 2 jam. 

Nanang menjelaskan, untuk DPT dalam Pilkada 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu. Hal itu dikarenakan penurunan jumlah TPS khusus yang semula ada di beberapa pondok, kali ini hanya di Pondok Ploso Mojo saja. 

"Ada penurunan seiring dengan jumlah TPS khusus yang hanya ada di Pondok Ploso Mojo saja," terangnya. 

Setelah tahapan penetapan DPT, KPU Kabupaten Kediri dalam waktu dekat akan melakukan tahapan selanjutnya yakni penetapan bakal pasangan calon, pengambilan nomor urut, dan kirab maskot Pilkada 2024.

Nanang berharap dengan ditetapkan DPT ini, masyarakat bisa aktif mengawal jalannya Pilkada 2024 dan partisipasi untuk mencoblos pada 27 November 2024 mendatang bisa tinggi.

"Kepada semua kalangan masyarakat, bahwa Pilkada adalah gawe kita bersama KPU tidak mungkin melakukannya sendiri, jadi ayo kita berbondong-bondong ke TPS ajak kerabat, keluarga, teman untuk nyoblos pada 27 November 2024," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kpu Kabupaten Kediri dpt Kediri Pilkada 2024 Pilbup Kediri