KETIK, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota panen barang sitaan berupa 79 unit sepeda motor modifikasi. Puluhan unit sepeda motor tidak standar itu, diamankan lantaran menggunakan knalpot brong yang menyebabkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengungkapkan ke-79 unit sepeda motor berknalpot brong itu diamankan dari sejumlah lokasi pada Sabtu (08/07/2023) malam lalu.
“Puluhan unit sepeda motor tidak standar pabrikan itu. Kami sita dari sejumlah pengguna jalan yang mayoritas para pemuda yang tengah nongkrong di beberapa lokasi pada Sabtu malam lalu,” ungkapnya, Selasa (11/07/2023).
Dijelaskannya, dalam pengamanan puluhan motor yang dianggap jadi biang kebisingan dan identik dengan balap liar itu. Polres Probolinggo Kota menerjunkan puluhan personel untuk menggelar sebuah operasi gabungan yang sengaja menyasar para pemotor yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spek pabrikan.
“Para pengguna jalan yang terjaring razia itu, kami serahkan ke Satuan Satlantas untuk ditilang. Selanjutnya mereka akan dipaksa untuk mengembalikan motor ke kondisi standar dan mengkuti persidangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Zainullah mengatakan jika adanya razia knalpot brong itu merupakan atensi dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani. Rzia ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamtibmas.
Terlebih suara yang dihasilkan oleh knalpot brong dinilai sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lain karena bising.. “Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kamtibmas. Karena itu, giat semacam ini akan terus kami lakukan sewaktu-waktu,” katanya tegas.(*)