758 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Toba, Mayoritas Roda Dua

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Gumilang

29 Juli 2024 23:30 29 Jul 2024 23:30

Thumbnail 758 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Toba, Mayoritas Roda Dua Watermark Ketik
Personel Polantas Polres Labuhanbatu, Sumut tergabung di Ops Patuh Toba tahun 2024 saat merazia dua pengendara tanpa menggunakan helm. (Foto:Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Sedikitnya 758 pengendara terjaring selama Operasi Patuh Toba tahun 2024 yang digelar jajaran gabungan Polantas Polres Labuhanbatu, Sumut. Operasi tersebut digelar (15-28/7/2024).

Razia pada operasi di empat lokasi dengan personel gabungan tersebut, mayoritas menindak pengendara sepeda motor dengan kesalahan tidak melengkapi perlengkapan saat berkendara. Salah satunya tidak menggunakan helm SNI.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasat Lantas AKP Rasidin menjawab konfirmasi melalui telepon selular, Senin (29/7/2024) malam.

Selama operasi, selain melakukan penindakan langsung, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan untuk tertib berlalulintas agar terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran.

Foto Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin memberikan keterangan kepada wartawan saat Ops Patuh Toba tahun 2024. (Foto:Joko/Ketik.co.id)Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin memberikan keterangan kepada wartawan saat Ops Patuh Toba tahun 2024. (Foto:Joko/Ketik.co.id)

"Selama Ops Patuh Toba, ratusan pengendara yang melanggar peraturan, ditindak. Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcar dalam berlalulintas," ujar AKP Rasidin.

Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau saat gelar apel pasukan Ops Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024) silam di halaman Mapolres jalan MH Thamrin Rantauprapat menjelaskan, penekanan kedisiplinan berlalu lintas dinilai penting sebagai cerminan peradaban dan budaya bangsa.

Operasi Patuh Toba 2024 memiliki tujuan utama mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan penekanan penertiban 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Diantaranya, pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, menerobos lampu merah, dan melanggar marka serta rambu lalu lintas.

Kapolres kala itu juga menegaskan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh Toba 2024 harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Patuh Toba tahun 2024 Polres Labuhanbatu Pengendara Roda Dua tilang razia