Polres Sampang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Ini Sasarannya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

15 Oktober 2024 09:40 15 Okt 2024 09:40

Thumbnail Polres Sampang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Ini Sasarannya Watermark Ketik
Polres Sampang saat gelar apel pasukan operasi zebra semeru 2024, 14 Oktober 2024. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Jajaran Polres Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru 2024.

Operasi dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu dijadwalkan berlangsung selama dua pekan terhitung mulai Senin 14 sampai 27 Oktober 2024 mendatang.

"Tema yang diambil dalam Operasi Zebra Semeru 2024 adalah Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pada Pemilu 2024", ucap Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024.

Menurutnya, dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 bisa memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.

"Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024", ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Sekadar informasi, berikut 10 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 Polres Sampang:

1. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.

2. Melebihi Batas Kecepatan.

3. Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.

4. Pengendara R2 Yang Tidak Menggunakan Helm Standart (SNI).

5. Pengemudi R4 Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.

6. Pengemudi Menggunakan HP Saat Berkendara.

7. Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Alkhohol.

8. Melawan Arus.

9. Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong).

10. Menerobos Lampu Merah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Zebra Semeru 2024 Polres Sampang Apel