KETIK, MALANG – Pondok Pesantren Gunungpandak, Kabupaten Malang meraih SK Izin Operasional Piagam Statistik Pesantren (PSP) dari Kemenag. SK dan piagam tersebut diserahkan, Rabu, (6/3/2024).
Pengasuh Pondok Pesantren Gunungpandak KH. Husni dan Pimpinan Pesantren Gus M. Kholilulloh, S.E beserta pengurus menerima secara langsung SK Izin Operasional dan piagam itu dari Kemenag Kabupaten Malang.
Pimpinan Pesantren Gunungpandak Kabupaten Malang Gus M. Kholilulloh, S.E menjelaskan mengenai para peserta didik yang menimba ilmu di pondok pesantren tersebut.
"Alhamdulillah, sementara ini Santri yang mukim ada juga yang dari Luar Jawa Pak Rakhmad, ada yang dari Riau, Medan dan sekitar Malang sendiri," ujar Gus M Kholilulloh.
Sementara itu, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Malang Dr. Muhammad Arifin, M.Pd menjelaskan terkait pemberian SK Izin Operasional dan Piagam kepada Ponpes tersebut.
"Pesantren Gunungpandak Malang memanglah masih baru tetapi secara administratif bisa dikatakan pondok pesantren yang sangat tertib administrasi, dan teruslah update di Pendataan emis, Simba dan sikap Kemenag RI," terangnya.
Pihaknya juga juga mensuport agar Pesantren Gunungpandak Kabupaten Malang segera merancang Master Plan yang Visioner dan Unggul, yang nantinya dipersiapkan untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
"Dipersiapkan mulai dari Sarana Prasarana belajar santri, Kenyamanan Asrama santri, Keamanan Santri serta Pendidikan Santri berkualitas dan Bermutu," jelasnya.
Selain sarana prasarana, kurikulum, penjaminan mutu tenaga pendidik dan kependidikan kata ia, juga harus disiapkan oleh Pengurus Pondok Pesantren Gunungpandak Malang.
Tujuannya agar supaya para santri memiliki keahlian-keahlian khusus yang besaing dengan pesantren lain. "Ya kalau bisa selain Tenaga-tenaganya Lulusan pesantren, ia juga lulusan S2 atau S3," tuturnya. (*)