KETIK, JEMBER – KPU Jember menetapkan ada empat TPS Lokasi Khusus (Lokus) yang berada di Lapas Kelas II A Jember. Dari 1.024 orang penghuni lapas, yang terkonfirmasi masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 980 orang.
Kalapas Jember Hasan Basri menyampaikan, ada 44 warga binaan lapas yang tidak mendapatkan hak pilih dalam pemilu.
“Mereka selama di luar pun tidak terdaftar, setelah masuk sini sudah penutupan pendaftaran. Sehingga kita pun tidak bisa mendaftarkan kemudian,” ujarnya, Rabu (14/2/2024).
Ia juga menjelaskan, dari sebagian kecil itu yang tidak diketahui NIK-nya dan keluarganya pun juga ada yang susah dihubungi.
Sebelumnya, warga binaan lapas sudah diberikan sosialisasi tentang visi dan misi paslon termasuk memberikan arahan tentang tata cara pemilihan.
Sementara, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati mengatakan proses pemungutan suara di keempat TPS Lokus berjalan lancar. Namun ia menyampaikan beberapa evaluasi.
“Itu tadi spesimen surat suara masih belum lengkap ya, hanya DPR RI dan DPRD Kabupaten/kota saja. Itu nanti jadi bahan evaluasi, kami sampaikan ke KPU untuk dilengkapi,” tuturnya saat ditemui di TPS Lokus Lapas.(*)