KETIK, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur melakukan operasi gabungan pemantauan dan pengawasan distribusi tembakau luar Madura di musim panen tahun 2023. Operasi tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan.
Operasi gabungan dikoordinir Disperindag Provinsi Jatim sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan. Tujuannya untuk mencegah dan menekan masuknya tembakau dari Pulau Jawa ke Pamekasan.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Jatim menggandeng Disperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Pamekasan, Dishub Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Denpom V Brawijaya.
Semua kendaraan niaga yang hendak masuk ke Madura diperiksa kelengkapan surat-suratnya, mulai dari STNK, Surat Jalan maupun Uji KIR. Petugas juga memeriksa muatan untuk memastikan tidak membawa tembakau.
Selama bulan Agustus hingga September ini telah dilakukan operasi gabungan sebanyak 4 kali di sekitar akses Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Jumlah kendaraan niaga yang diperiksa sebanyak 498 kendaraan berbagai jenis.
Namun, tidak ditemukan kendaraan yang membawa tembakau luar daerah ke Madura. Petugas hanya mendapati beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti Uji KIR dan surat jalan, sehingga dilakukan penilangan.
Petugas gabungan memeriksa muatan truk yang hendak melintas di Jembatan Suramadu (Foto: Satpol PP Jatim)
Kepala Satpol PP Jatim, M. Hadi Wawan Guntoro mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga Trantibum di Jawa Timur, termasuk terkait distribusi tembakau dari luar Madura.
Namun, ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama pemkab dalam mencegah masuknya tembakau dari luar. Sosialisasi Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengusahaan Tembakau Madura perlu digencarkan.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Pamekasan, M. Yusuf Wibisono, membeberkan bahwa pihaknya juga telah melakukan operasi di wilayahnya. Operasi berlangsung pada 13-17 September 2023 dengan melibatkan TNI, Polri dan perangkat teknis.
Hasilnya, terdapat sebanyak 32 kendaraan terjaring operasi dan didapati membawa tembakau dari luar Madura. Itu merupakan hasil pelimpahan dari Polres Pamekasan dan saat ini sudah selesai proses peradilan dan berkekuatan hukum tetap.(*)