Sepanjang 2023, Penyelesaian Kasus Polres Malang Capai 99 Persen

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

26 Desember 2023 09:05 26 Des 2023 09:05

Thumbnail Sepanjang 2023, Penyelesaian Kasus Polres Malang Capai 99 Persen Watermark Ketik
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika konferensi pers akhir tahun, (26/12/2023). (Foto : Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polres Malang mencatat kinerja penyelesaian kasus maupun perkara secara global mencapai 99 persen sepanjang tahun 2023. Hal ini diungkapkan pada Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar Polres Malang, Selasa, (26/12/2023).

Rilis akhir tahun ini dipimpin Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Hadir pada kesempatan itu, Wakapolres Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Kabagops Polres Malang Kompol M Bagus Kurniawan dan para Pejabat Utama Polres Malang.

Dari paparan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, dari total 1.140 kasus, terdapat 1.123 perkara atau kasus berhasil terselesaikan. Angka penyelesaian kasus itu naik apabila dibandingkan tahun 2022 yang tercapai 88 persen.

Pada penegakan kasus kejahatan terhadap kelompok rentan, tingkat penyelesaiannya juga mengalami kenaikan pada tahun 2023 yang mencapai 73 persen. Sedangkan pada tahun 2022, tingkat penyelesaiannya capai 66 persen.

Sepanjang tahun 2023, terdapat 320 laporan kasus kejahatan terhadap kelompok rentan dan sebanyak 226 laporan dapat diselesaikan. Kejahatan terhadap kelompok rentan ini meliputi perempuan dan anak di bawah umur.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, ada beberapa faktor keberhasilan meningkatnya angka penyelesaian kasus Polres Malang. Salah satunya adalah dengan dilaksanakannya program Jumat secara rutin.

"Program Jumat Curhat ini merupakan atensi dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat," kata AKBP Putu Kholis Aryana.

Lebih lanjut ia mengatakan, Program Jumat Curhat ini dilaksanakan di tempat-tempat maupun fasilitas umum. Diantaranya di masjid maupun tempat ibadah, hingga Kantor Desa.

"Melalui program ini kami menyerap aspirasi dari masyarakat mengenai berbagai permasalahan yang ada," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.

Melalui Jumat Curhat ini kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis, berbagai masalah disampaikan oleh masyarakat. Mulai maraknya balap liar, peredaran Narkoba, hingga pengurusan SIM.

"Tentunya berbagai permasalahan yang disampaikan kepada kami ini menjadi atensi untuk diselesaikan dan dicarikan solusinya," terang mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

Diperoleh informasi pula, kegiatan Jumat Curhat Polres Malang telah dilaksanakan sebanyak 1.505 kali. Selain itu, kata Kapolres Malang, keberhasilan penyelesaian kasus 99 persen selain kinerja dari seluruh jajaran Polres Malang, juga keterlibatan berbagai pihak terkait, serta masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang Rilis Akhir Tahun