Sindiran Lucu dalam Karangan Bunga Usai 3 Hakim PN Surabaya Kena OTT Kejagung

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

26 Oktober 2024 05:00 26 Okt 2024 05:00

Thumbnail Sindiran Lucu dalam Karangan Bunga Usai 3 Hakim PN Surabaya Kena OTT Kejagung Watermark Ketik
Salah satu karangan bunga yang ada di depan PN Surabaya, Jumat, 25 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Penangkapan tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur, ramai mendapat sindiran dari masyarakat. Ketiga hakim tersebut -Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo- seolah sukses menampar muka PN Surabaya. 

Sindiran tersebut diwujudkan masyarakat dengan mengirimkan sejumlah karangan bunga yang berjejer di depan gedung yang ada di Jalan Arjuno Surabaya.

Isi tulisan dalam karangan bunga itu beragam. Beberapa contoh tulisan seperti 'Tiga hakim yang di OTT Kejagung: Selamat datang di neraka dunia (Preman ta Tatoan)'.

 

Foto Karangan bunga ini ada di depan PN Surabaya, Jumat, 25 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Karangan bunga ini ada di depan PN Surabaya, Jumat, 25 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

 

"Akhirnya kebenaran bisa ditegakan, terima kasih Kejagung (The Manteb).'

'Mazmur 140 ayat 12: 'aku tahu, bahwa Tuhan akan memberi keadilan kepada orang tertindas, dan membela perkara orang miskin' (pendosa).'

'Bebasnya Ronald Tannur bukan karena rahmat tuhan, tapi karena Lisa Rahmad (ABG Tua).'

Serta ada yang mengirimkan keterangan daftar barang bukti yang disita petuga Kejagung dari ketiga hakim dan rumah pengacara terpidana Ronald Tannur, Lisa Rahmat. 

Ada pula karangan bunga bertuliskan 'Khan..., wis tak kandani... clutak ngono ngene ikiii (pahlawan kebenaran).'

 

Foto Karangan bunga ini menampilkan barang bukti yang disita tim Kejagung RI, Jumat, 26 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Karangan bunga ini menampilkan barang bukti yang disita tim Kejagung RI, Jumat, 26 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)


Sejauh ini, karangan bunga ini tetap berada didepan PN Surabaya. Wartawan Ketik.co.id sudah mencoba menghubungi humas PN Surabaya Alex Madan tidak bisa dihubungi karena sedang pelatihan. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak PN Surabaya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Karangan bungan PN Surabaya PN Surabaya Hakim vonis bebas ronald tannur Ronadl Tannur