UNICEF Bersama Kemenkes RI Bertekad Jauhkan Anak dari Asap Rokok

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

30 Agustus 2023 05:21 30 Agt 2023 05:21

Thumbnail UNICEF Bersama Kemenkes RI Bertekad Jauhkan Anak dari Asap Rokok Watermark Ketik
Tim Unicef saat memberikan materi hidup tanpa asap rokok di Sekolah. (Foto: Dok. Unicef)

KETIK, MALANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama United Nations Children's Fund atau UNICEF semakin bertekad kuat untuk menjauhkan anak dari asap rokok. Terutama menjauhkan asap rokok pada anak usia sekolah, kelompok usia 10 sampai dengan 18 tahun. 

Kemenkes menggandeng UNICEF untuk menentukan strategi tepat dalam melindungi kesehatan anak dan menjauhkannya dari paparan tembakau dan asap rokok. 

Salah satunya, dengan menerapkan strategi berbasis bukti melalui uji coba penapisan (screening) kesehatan yang mengukur tingkat paparan asap rokok kepada anak usia sekolah, meningkatkan kesadaran tentang risiko kesehatan yang terkait dengan merokok, memberikan pendidikan dan dukungan kepada mereka yang ingin berhenti, dan membina lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah.  

"Hal ini membantu dalam intervensi dini, mengurangi prevalensi merokok di kalangan pelajar, dan mendorong kebiasaan yang lebih sehat," urai Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Rabu (30/8/2023).

Arie menjelaskan, Kabupaten Malang Jawa Timur terpilih menjadi tuan rumah kegiatan model atau pilot project tersebut. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tingkat paparan asap rokok dengan menggunakan alat CO Analyzer dilakukan di 7 sekolah SD, SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Malang .

"Dengan total sasaran 1200 anak usia sekolah di beberapa sekolah antara lain MI NU Bululawang, MTS An Nur, MA An Nur, SMPN 2 Sumber Pucung, SMK Brantas, SDN 1 dan SDN 4 Ngebruk," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, tensi, tes darah, dan analisa kadar karbon monoksida (CO) anak diketahui sekitar 10 persen pelajar putra mendapatkan skor 10-17 ppm CO. 

“Artinya, ada beberapa pelajar putra yang pernah atau sering berada dalam situasi paparan asap rokok yang tinggi, termasuk dari lingkungan dan keluarga," ujar Arie.

Perlu diketahui, kadar CO yang masih normal di paru-paru yakni kurang dari 7 ppm. Kadar ppm antara 7-10 ppm artinya terlalu sering terpapar polusi udara atau perokok ringan. Sedangkan, jika angkanya di atas 10 ppm, maka kesehatan paru diprediksi sudah tidak baik. Biasanya terjadi pada perokok aktif atau pasif. Kemudian, 90 persen putra memiliki kadar CO di bawah 9 ppm. 

"Kalau untuk putri, 100 persen skornya masih 1-2 ppm. Pemeriksaan ini penting untuk merumuskan langkah selanjutnya, seperti memperketat kawasan tanpa rokok, konseling upaya berhenti merokok (UBM) dan regulasi yang lebih ketat untuk pembelian rokok bagi yang berusia di bawah usia 18 tahun," urainya.

Kegiatan yang berlangsung selama periode Agustus-September 2023 tersebut didukung oleh Puskesmas Bululawang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dinkes Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal P2P yang secara program dilaksanakan oleh Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenag, serta UNICEF.

Arie mengatakan bahwa dukungan UNICEF diberikan dalam konteks memenuhi target-target Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 Republik Indonesia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, dan pemenuhan hak anak untuk tumbuh kembang dengan sehat. 

“Indonesia menjanjikan dunia akan lahirnya Generasi Emas 2045. UNICEF ingin memastikan mimpi itu terwujud dengan menjauhkan anak dari asap rokok,” tegas Arie.(*)

Tombol Google News

Tags:

UNICEF Kemenkes RI