Urban Farming Selamatkan Kota Malang dari Rentan Rawan Pangan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

12 November 2024 15:10 12 Nov 2024 15:10

Thumbnail Urban Farming Selamatkan Kota Malang dari Rentan Rawan Pangan Watermark Ketik
Salah satu urban farming yang ada di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kota Malang tidak lagi menjadi daerah yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Aktifnya urban farming yang ada di setiap kelurahan menjadi salah satu pendorong.

 

Kabid Ketahanan Pangan Dispangtan Kota Malang, Elfiatur Roikhah mengatakan, setiap tahun telah disusun Atlas Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) atau peta ketahanan dan kerentanan pangan.

 

“Di tahun 2024 ini untuk lima kecamatan yang ada di Kota Malang sudah tidak ada yang mengalami kerawanan pangan,” ujarnya, Selasa 12 November 2024.

 

Elfi menjelaskan bahwa pada tahun 2023 masih ada satu kelurahan yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

 

“Kalau tahun kemarin, kami masih ada satu kelurahan di satu kecamatan yang termasuk dalam kategori rentan pangan.Tetapi untuk tahun 2024 ini sudah tidak ada,” imbuhnya.

 

Terdapat indikator utama dalam FSVA yang menentukan suatu daerah dapat dianggap rentan rawan pangan. Mulai dari ketersediaan pangan, distribusi, dan pemanfaatan pangan.

Dalam hal pemanfaatan pangan, lanjut dia, keberadaan kelompok urban farming sangat penting. Total ada 114 kelompok urban farming yang tersebar di 57 kelurahan.

 

“Dari 57 kelurahan di Kota Malang, kami sudah ada 113 kelompok urban farming. Jadi untuk 1 kelurahan itu bisa lebih dari 1 kelompok urban farming. Jadi ini cukup membantu memenuhi indikator dari sisi pemanfaatan,” ungkapnya.

 

Terdapat peningkatan tren pelaku urban farming di Kota Malang, mengingat sebelumnya hanya ada 72 kelompok yang aktif. Merespons itu, Ia berharap terdapat mikroorganisme urban farming di tingkat RW.

Tombol Google News

Tags:

Urban Farming Kota Malang ketahanan pangan Dispangtan Kota Malang Rentan Rawan Pangan