Warga Kota Batu Minta Satpol PP Turunkan Banner Pemindahan Makam Edy Rumpoko

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

8 Juli 2024 13:09 8 Jul 2024 13:09

Thumbnail Warga Kota Batu Minta Satpol PP Turunkan Banner Pemindahan Makam Edy Rumpoko Watermark Ketik
Banner Desakan Pemindahan Makam mantan Wali Kota Batu di TMP Suropati Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Seorang warga Kota Batu meminta Satpol PP segera menurunkan banner yang berisi desakan dari pihak tertentu untuk memindahkan makam mantan Wali Kota Batu, Edy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu. 

Hal itu disuarakan warga Junrejo Kota Batu, Tri Sunu bersama rekannya Asaf saat melakukan gerakan 'Aksi Moral Berpikir Akal Sehat dan Kemanusiaan' di depan TMP Suropati Kota Batu Senin (8/7/2024).

Dalam aksi itu juga, Tri Sunu mengajak warga Kota Batu untuk bisa lebih menghargai jasa yang pernah diberikan Edy Rumpoko terhadap pembangunan Kota Batu selama 10 tahun menjabat sebagai wali kota.

"Ini bukan aksi tandingan. Namun kita hanya melakukan aksi menyampaikan pendapat atas dasar rasa kemanusiaan," ujarnya. 

Tri Sunu menyebutkan bahwa pemakaman mendiang Edy Rumpoko atas usulan DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu, bukan permintaan pihak keluarga ataupun wasiat dari mendiang Edy Rumpoko. 

Menurutnya kelalaian prosedur tersebut tak seharusnya dijadikan polemik. Terlebih lagi muncul kelompok tertentu yang terkesan menciptakan kebencian. Serta seolah-olah memandang sosok mendiang Edy Rumpoko tak layak dimakamkan di TMP.

"Peran beliau cukup penting membangun Kota Batu. Sekurus-kurusnya ikan pasti ada dagingnya, segemuk-gemuknya ikan pasti ada tulangnya. Maka ambil baiknya, buang keburukannya," ujar 

Tri Sunu mengajak warga untuk memandang sebuah permasalahan secara utuh. Termasuk menyoroti masalah pemindahan makam Edy Rumpoko dari TMP.

Menurutnya, keluarga almarhum Edy Rumpoko sudah merencanakan memindahkan sebelum 17 Agustus 2024 sesuai kesepakatan dari hasil pembicaraan bersama pihak-pihak terkait.

"Sebetulnya persoalan ini sudah beres. Mendiang tetap dipindahkan, cuma kan butuh proses. Maka hal itu perlu disadari," tegasnya.

Diketahui, seminggu yang lalu tepatnya pada Senin (1/7/2024), Forum Warga Batu meminta Pemkot Batu segera memindahkan makam mantan Wali Kota Batu Edi Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu, 

Hal itu dituangkan dalam surat somasi yang dikirimkan forum yang terdiri perwakilan warga masyarakat Kota Batu, aktivis LSM, aktivis ormas advokat, akademisi, tokoh masyarakat tersebut ke Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Tidak hanya itu, Forum Warga Batu juga memasang banner di TMP Suropati Kota Batu bertuliskan menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Kapan Saya Dipindahkan...!! (Alm Edy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu) Hormatilah Simbol Keluhuran dan Arwah Para Pejuang Pendiri Bangsa dan Negara.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Makam Edy Rumpoko TMP Suropati Kota Batu Edy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu